Curhat Sempat Diwanti-wanti Tak Kunjungi Al Zaytun karena Ajaran Panji Gumilang Ngawur, Lucky Hakim: Ah Cuma Gosip

Jum'at, 14 Juli 2023 | 12:44 WIB
Curhat Sempat Diwanti-wanti Tak Kunjungi Al Zaytun karena Ajaran Panji Gumilang Ngawur, Lucky Hakim: Ah Cuma Gosip
Curhat Sempat Diwanti-wanti Tak Kunjungi Al Zaytun karena Ajaran Panji Gumilang Ngawur, Lucky Hakim: Ah Cuma Gosip. [Suara.com/Tiara Rosana]

Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI