Suara.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, rampung diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama pimipinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Lucky diperiksa selama 10 jam di ruangan penyidik. Dia diberondong lebih dari 10 pertanyaan. Kepada penyidik, Lucky mengaku telah membeberkan semua hal yang ia ketahui soal Al-Zaytun dan Panji Gumilang.
"Pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang benderangnya," kata Lucky di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) malam.
Lucky juga menyampaikan terkait momen pertemuan pertama bertemu dengan Panji Gumilang di Al-Zaytun. Menurutnya, dia telah memberikan bukti baru dalam perkara ini, namun tidak disebutkan secara detail.
"Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya. Jadi saya ditanya awal perkenalannya maka saya jawab," ucap Lucky.
Salah satu poin dalam keterangan Lucky ialah ia mengaku diberi peci dan jas oleh Panji Gumilang. Dia menyebut akan memberikan kedua barang itu ke polisi jika diminta.
"Tadi juga saya menceritakan bahwa jas dan peci yang saya pakai itu pemberian dari Al-Zaytun, itu pak Panji Gumilang. Maka saya pun siap kalau itu menjadi barang bukti untuk diserahkan ke sini," ujar Lucky.
"Mungkin bisa akan ada pemanggilan kembali untuk menjelaskan jas dan peci dan bukti lain yang dibutuhkan," imbuhnya.
Selain itu Lucky mengaku siap apabila keterangannya dibutuhkan kembali oleh penyidik. Dia juga akan menyodorkan bukti tambaham jika itu dibutuhkan.
Baca Juga: Kata Lucky Hakim Sempat Diwanti-wanti Tak Kunjungi Al Zaytun karena Ajaran Panji Gumilang
"Jadi kalau misalkan nanti memang penyidik menginginkan, menghendaki untuk ada bukti-bukti lain yang perlu saya serahkan, akan saya serahkan," jelas dia.