Hukum Memindahkan Makam dalam Islam, Heboh Isu Prabowo dan Makam Diponegoro

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 16 Juli 2023 | 19:13 WIB
Hukum Memindahkan Makam dalam Islam, Heboh Isu Prabowo dan Makam Diponegoro
ilustrasi makam. (Pexels) hukum memindahkan makam dalam Islam

Suara.com - Isu Prabowo mengusulkan pemindahan makam Pangeran Diponegoro jadi pembahasan rame. Ada yang mengatakan bahwa itu bukanlah hal tabu bagi keluarga sultan, karena pernah terjadi di masa Sultan Hamengkubuwono IX, yang memindahkan makam Ronggo Prawirodirjo III.  Akan tetapi, bagaimana hukum memindahkan makam menurut islam?

Hukum memindahkan makam masih jadi perdebatan di antara ulama. Ada yang membolehkan, ada juga yang tidak. 

Dikutip dari islam.nu.or.id, dikatakan bahwa pemindahan pemakaman dapat dilakukan hanya jika ada keadaan darurat. Hal ini berdasarkan Mazhab Syafi'i.

Berbeda dengan Mazhab Maliki yang memperbolehkan memindahkan makam dengan syarat tidak terjadi kerusakan padatubuh mayat, tidak menurunkan martabat mayat, dan pemindahan dilaksanakan berdasarkan dan dengan tujuan untuk kemaslahatan. 

Sebuah hadis riwayat Syekh Abu Zkaria Al-Anshari, tercantumkan dalam Fathul Wahhab, Jili II, halaman 211 mengatakan, "Haram membongkar kuburan sebelum mayat hancur sesuai dengan pendapat para pakar tentang tanahnya setelah penguburannya, untuk dipindahkan ataupun lainnya, seperti mengkafani dan menyalati.

Sebab dalam hal itu terdapat perusakan terhadap kehormatan mayat. Kecuali karena darurat, seperti dikuburkan tanpa disucikan dengan dimandikan atau tayamum, sedangkan mayat itu termasuk orang yang harus disucikan."

Dari keterangan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pemindahan makam hukumnya haram apalagi jika mayat belum hancur. Maka, jika terpaksa dipindahkan itu berarti karena ada masalah darurat yang memaksa makam harus dipindahkan. Jika tidak ada, maka tidak perlu. 

Sekarang, terdengar kabar Prabowo mengusulkan agar makam Pangeran Diponegoro dipindahkan dari Makassar ke Yogyakarta. Usulan tersebut dinilai wajar oleh beberapa pihak dan tidak perlu dipolitisasi.

Saat ini, makam Pangeran Diponegoro berada di Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Masyarakat Makassar sendiri menghargai Pangeran Diponegoro sebagai raja mereka dan makam Pangeran Diponegoro dirawat dengan baik oleh anak cucunya.

Itu karena dulunya, Pangeran Diponegoro menikah dengan anak-anak raja Sulawesi Selatan hingga memiliki anak dan cucu. 

Usulan tersebut juga sudah mendapatkan tanggapan dari keluarga Sultan Hamengkubuwono X. Secara umum, keluarga sultan dan keturunan Pangeran Diponegoro yang ada di Jawa dan Yogyakarta menolak usulan tersebut, sebab makam Pangeran Diponegoro di Makassar baik-baik saja dan tetap dihormati warga setempat.

Selain itu, keluarga mengaku menjaga wasiat pangeran agar tetap di Makassar meski sudah meninggal. 

Demikian itu informasi hukum memindahkan makam berdasarkan Islam. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tawarkan Persija Latihan Gratis di Akademi Sepak Bola Buatannya di Bekasi, Prabowo: Utang Saya ke Jakarta

Tawarkan Persija Latihan Gratis di Akademi Sepak Bola Buatannya di Bekasi, Prabowo: Utang Saya ke Jakarta

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 18:55 WIB

Telaah Pidato Apeksi, Prabowo Menegaskan Dirinya Penerus Kerja Presiden Jokowi

Telaah Pidato Apeksi, Prabowo Menegaskan Dirinya Penerus Kerja Presiden Jokowi

| Minggu, 16 Juli 2023 | 18:50 WIB

Janji Teruskan Program Jokowi jika Presiden, Prabowo Bakal Hilirisasi Industri Habis-habisan: IMF Tegur, Kita Lawan!

Janji Teruskan Program Jokowi jika Presiden, Prabowo Bakal Hilirisasi Industri Habis-habisan: IMF Tegur, Kita Lawan!

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 17:17 WIB

Di Depan Kader Gerindra, Prabowo Sebut Indonesia Damai Karena Jokowi Arif dan Bijaksana

Di Depan Kader Gerindra, Prabowo Sebut Indonesia Damai Karena Jokowi Arif dan Bijaksana

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 16:27 WIB

Sempat jadi Rival di Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo Ternyata Punya Maksud Ini Bergabung ke Pemerintahan Jokowi

Sempat jadi Rival di Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo Ternyata Punya Maksud Ini Bergabung ke Pemerintahan Jokowi

| Minggu, 16 Juli 2023 | 14:54 WIB

Terkini

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana

News | Senin, 27 April 2026 | 19:22 WIB

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral

News | Senin, 27 April 2026 | 19:18 WIB

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba

News | Senin, 27 April 2026 | 19:13 WIB

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB