Dalam laporan polisi tersebut Mario Teguh dan istrinya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Dilaporkan Pengusaha Skincare, Polda Metro Mulai Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar Mario Teguh
Senin, 17 Juli 2023 | 15:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Rahasia Glowing Hemat! 5 Skincare Murah Meriah Andalan Ibu Rumah Tangga
06 Mei 2025 | 21:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI