Pada tahun 2005, Anwar Usman diberi tanggung jawab sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, ia tetap memegang posisi sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada saat yang sama.
Selama menjalankan tugasnya, Anwar Usman selalu mengikuti prinsip-prinsip Rasulullah SAW. Ia memiliki tekad untuk selalu bertindak adil terhadap siapapun dan dalam situasi apapun.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma