Ia kemudian meminta pada pemanggilan Senin (24/7) Menko Airlangga dapat hadir memenuhi tanggungjawab sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum.
"Bahwa yang bersangkutan karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada hari Kamis akan berkirim surat kembali untuk dipanggil Senin 24 Juli, harapan kami hadir, harapan kami semua warga negara patuh hadir," ujar Ketut. (Antara)