Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI

Aulia Hafisa

Rabu, 19 Juli 2023 | 15:27 WIB
Rincian Biaya Kuliah Mahasiswa yang Diterima Melalui SIMAK UI
Universitas Indonesia (International.ui.ac.id)

Suara.com - Adakah di antara Anda yang diterima masuk ke UI melalui jalur SIMAK UI? Tentu hal paling utama yang diucapkan adalah selamat, telah berhasil masuk ke salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Tapi Anda juga sebaiknya mulai mencari tahu biaya kuliah mahasiswa yang diterima melalui SIMAK UI, untuk mempersiapkannya.

Sebagai informasi pembuka, bahwa setiap mahasiswa yang diterima di UI melalui SIMAK UI, baik itu program sarjana atau program vokasi, tidak akan dikenakan uang pangkal. Variabel pembayaran kemudian akan disebut dengan Uang Kuliah Tunggal, atau UKT yang terbagi ke dalam beberapa variabel.

Sekilas keterangan biaya kuliah untuk masing-masing kelompok studi adalah sebagai berikut.

Kelompok Sains, Teknologi, dan Kesehatan

Untuk UKT rumpun studi ini, akan dibagi ke dalam 11 kategori pembayaran UKT.

  • K-1 antara Rp0 - Rp500.000
  • K-2 antara Rp500.000 - Rp1.000.000
  • K-3 antara Rp1.000.000 - Rp2.000.000
  • K-4 antara Rp2.000.000 - Rp4.000.000
  • K-5 antara Rp4.000.000 - Rp6.000.000
  • K-6 antara Rp6.000.000 - Rp7.500.000
  • K-7 antara Rp7.500.000 - Rp10.000.000
  • K-8 antara Rp10.000.000 - Rp12.000.000
  • K-9 antara Rp12.000.000 - Rp15.000.000
  • K-10 antara Rp15.000.000 - Rp17.500.000
  • K-11 antara Rp17.500.000 - Rp20.000.000

UKT ini berlaku untuk studi Kedokteran, Kedokteran Gigi, Kesehatan Masyarakat, Ilmu Keperawatan, Farmasi, Matematika dan IPA, Teknik, dan Ilmu Komputer.

Kelompok Sosial dan Humaniora

Untuk UKT rumpun studi ini juga dibagi ke dalam 11 kategori pembayaran UKT.

  • K-1 antara Rp0 - Rp500.000
  • K-2 antara Rp500.000 - Rp1.000.000
  • K-3 antara Rp1.000.000 - Rp2.000.000
  • K-4 antara Rp2.000.000 - Rp4.000.000
  • K-5 antara Rp3.000.000 - Rp4.000.000
  • K-6 antara Rp4.000.000 - Rp5.500.000
  • K-7 antara Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  • K-8 antara Rp7.500.000 - Rp10.000.000
  • K-9 antara Rp10.000.000 - Rp12.500.000
  • K-10 antara Rp12.500.000 - Rp15.000.000
  • K-11 antara Rp15.000.000 - Rp17.500.000

UKT ini berlaku untuk studi Hukum, Ekonomika dan Bisnis, Ilmu Pengetahuan Budaya, Psikologi, Ilmu Sosial dan Politik, Ilmu Administrasi.

baca juga

Pertimbangan Besaran UKT

Untuk besaran UKT yang harus ditanggung mahasiswa sendiri akan mempertimbangkan beberapa poin utama. Mulai dari kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.

Perhitungannya dilakukan dengan cermat, sehingga dapat menyesuaikan dengan kemampuan setiap mahasiswa dan tidak memberatkan pihak yang menanggung biaya perkuliahan tersebut.

Itu tadi kira-kira biaya kuliah mahasiswa yang diterima melalui SIMAK UI yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

26 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

26 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2024

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 14:51 WIB

Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon

Jadi Ajang Olahraga dan Hiburan, Mantan Menperin Saleh Husin dkk Tuntaskan 10 Km di UI Half Marathon

Your Say | Selasa, 18 Juli 2023 | 20:27 WIB

Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya

Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×