5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!

Aulia Hafisa

Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:56 WIB
5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!
Ilustrasi Mencuci Piring (Shutterstock)

Suara.com - Cara membersihkan peralatan makan bekas babi ramai diperbincangkan baru-baru ini. Pasalnya, seorang influencer bernama Jovi Adhiguna dengan percaya diri memamerkan momen makan bakso berlabel halal namun ditambah dengan kerupuk babi. Aksi itu terjadi di restoran Baso A Fung yang berlabel halal. Imbasnya, pihak restoran pun menghancurkan seluruh alat makannya.

Langkah itu ditempuh pihak resto sebagai bentuk menjaga label halal yang telah diperolehnya. Polemik ini berakhir ketika Jovi secara pribadi meminta maaf dan mengakui kesalahannya. 

Namun, apakah cara membersihkan peralatan makan bekas babi dengan menghancurkannya itu sudah tepat? Apakah alat makan bekas babi, yang merupakan makanan haram dan mengandung najis berat memang harus dihancurkan? Bagaimana kita menilik tinjauan fikih atas kasus ini?

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berasal dari sahabat Abu Tsa'labah Al-Khusyani ra, menjelaskan bahwa sikap yang harus dilakukan saat alat makan bekas babi. Rasulullah Saw menyarankan agar mengganti wadah jika itu memungkinkan, akan tetapi jika tidak ada wadah lain, maka boleh menggunakannya kembali dengan syarat dicuci bersih. 

"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Menurut madzhab Syafi'i, cara untuk mensucikan tempat, alat, maupun wadah yang terkena najis babi yaitu dengan membilasnya menggunakan air sebanyak tujuh kali. Di dalam salah satu pembilasan harus menggunakan air yang dicampurkan dengan debu yang suci. 

Dalam proses membersihkan alat makan yang terkena najis babi ini, terdapat beberapa poin yang penting untuk diperhatikan. Di antaranya yaitu: 

1. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan. Lebih aman, jika umat Islam menggunakan air yang mengalir dalam proses pembersihannya.  

2. Bilasan dengan air sebanyak tujuh kali harus mencakup seluruh bagian dari alat ataupun wadah yang terkena najis babi. Barulah alat makan tersebut dianggap sudah suci dan dapat digunakan kembali.  Namun, perlu diingat bahwa dalam situasi tertentu, seperti saat air sudah keruh ataupun tercemar dengan debu seperti air di sungai yang sangat dangkal, maka segera bilas dan sudah cukup untuk mensucikannya. Tidak perlu lagi untuk menambahkan debu di dalam proses pencuciannya. 

3. Jangan campur wadah yang sudah suci dari najis babi dengan wadah yang masih najis. 

4. Pastikan air bekas cucian alat makan yang terkena najis babi tidak mengenai peralatan lain yang ada di tempat cucian yang memungkinkan alat itu menjadi haram untuk digunakan. 

5. Sebaiknya alat makan bekas babi dicuci secara terpisah dengan peralatan makan lainnya. 

Di dalam kitab fikih, mensucikan alat dan juga wadah bekas makan babi merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat Muslim.  Tak hanya berlaku untuk umat Islam secara pribadi, penting pula bagi pengusaha restoran untuk memastikan kebersihan dan juga kehalalan bahan makanan yang akan disajikan kepada para konsumen. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersihkan Alat Makan Bekas Daging Babi Apakah Harus Dihancurkan? Buya Yahya Beri Penjelasan

Bersihkan Alat Makan Bekas Daging Babi Apakah Harus Dihancurkan? Buya Yahya Beri Penjelasan

Lifestyle | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:45 WIB

Baso A Fung Bali Hancurkan Seluruh Mangkuk Imbas Tamu Makan Kerupuk Babi

Baso A Fung Bali Hancurkan Seluruh Mangkuk Imbas Tamu Makan Kerupuk Babi

Your Say | Kamis, 20 Juli 2023 | 20:32 WIB

Cara Mencuci Alat Makan Bekas Babi Sesuai Syariat Agama Islam, Tidak Perlu Dihancurkan!

Cara Mencuci Alat Makan Bekas Babi Sesuai Syariat Agama Islam, Tidak Perlu Dihancurkan!

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 20:21 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB