Cara Mencuci Alat Makan Bekas Babi Sesuai Syariat Agama Islam, Tidak Perlu Dihancurkan!

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 20 Juli 2023 | 20:21 WIB
Cara Mencuci Alat Makan Bekas Babi Sesuai Syariat Agama Islam, Tidak Perlu Dihancurkan!
Ilustrasi Cuci Piring - Cara Mencuci Alat Makan Bekas Babi (Unsplash)

Suara.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Jovi Adhiguna yang memperlihatkan momen makan bakso halal dengan kerupuk babi. Diketahui influencer Jovi Adhiguna melakukan hal tersebut di Baso A Fung yang berlabel halal. Nah, bagaimana cara mencuci alat makan bekas babi?

Imbas dari kejadian ini pihak restoran pun menghancurkan seluruh alat makannya. Langkah itu ditempuh pihak resto sebagai bentuk menjaga label halal yang telah diperolehnya. Apakah benar cara mencuci alat makan bekas babi dengan menghancurkan piring dan mangkok? 

Perlu diketahui, restoran 'A Fung Baso Sapi' diketahui sudah mengantongi sertifikat halal sejak lama. Logo 'Halal' itu pun terpampang di setiap sudut restoran, bahkan juga tercantum di daftar menu. 

Sebagaimana diketahui, bagi umat Islam makan daging babi hukumnya haram dan wadah ataupun alat makan bekas babi merupakan mughalladzah atau najis berat. Oleh karena itu, alat makan bekas daging sapi harus dicuci dengan tepat sesuai syariat Islam untuk menjadikannya halal kembali. Lantas bagaimana cara mencuci alat makan bekas babi? 

Mengetahui cara membersihkan atau mencuci alat makan bekas babi adalah hal yang penting bagi umat Muslim lantaran babi termasuk kategori najis berat. Namun, ketika seorang muslim mendapati peralatan makannya digunakan sebagai wadah masakan babi, mereka tak harus mengganti dan membuangnya begitu saja. 

Di dalam syariat Islam terdapat macam-macam najis yang terdiri dari najis mugholladhah (najis berat), najis mukhoffafah (najis ringan), dan najis mutawassithoh (najis sedang) yang terdiri dari najis shukmiyah serta najis ‘ainiyah. 

Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berasal dari sahabat Abu Tsa'labah Al-Khusyani ra, menjelaskan bahwa sikap yang harus dilakukan saat alat makan bekas babi. Rasulullah SAW menyarankan agar mengganti wadah jika itu memungkinkan, akan tetapi jika tidak ada wadah lain, maka boleh menggunakannya kembali dengan syarat dicuci bersih. 

"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Menurut madzhab Syafi'i, cara untuk mensucikan tempat, alat, maupun wadah yang terkena najis babi yaitu dengan membilasnya menggunakan air sebanyak tujuh kali. Di dalam salah satu pembilasan harus menggunakan air yang dicampurkan dengan debu yang suci. 

Dalam proses membersihkan alat makan yang terkena najis babi ini, terdapat beberapa poin yang penting untuk diperhatikan. Di antaranya yaitu: 

1. Air yang digunakan harus suci dan mensucikan. Lebih aman, jika umat Islam menggunakan air yang mengalir dalam proses pembersihannya.  

2. Bilasan dengan air sebanyak 7 kali harus mencakup seluruh bagian dari alat ataupun wadah yang terkena najis babi. Barulah alat makan tersebut dianggap sudah suci dan dapat digunakan kembali. 

Namun, perlu diingat bahwa dalam situasi tertentu, seperti saat air sudah keruh ataupun tercemar dengan debu seperti air di sungai yang sangat dangkal, maka segera bilas dan sudah cukup untuk mensucikannya. Tidak perlu lagi untuk menambahkan debu di dalam proses pencuciannya. 

3. Jangan campur wadah yang sudah suci dari najis babi dengan wadah yang masih najis. 

4. Pastikan air bekas cucian alat makan yang terkena najis babi tidak mengenai peralatan lain yang ada di tempacucian yang memungkinkan alat itu menjadi haram untuk digunakan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing

Heboh Kasus Jovi Adhiguna, Begini Cara Menyucikan Barang dari Najis Babi dan Anjing

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 19:00 WIB

Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan usai Viral Selebgram Santap Kerupuk Babi, Kenapa Harus Begitu?

Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan usai Viral Selebgram Santap Kerupuk Babi, Kenapa Harus Begitu?

Lifestyle | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:47 WIB

Gaduh Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal, Resto Hancurkan Semua Alat Makan

Gaduh Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal, Resto Hancurkan Semua Alat Makan

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:02 WIB

Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Buntut Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi

Baso A Fung Hancurkan Semua Alat Makan Buntut Jovi Adhiguna Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:14 WIB

Siapa Jovi Adhiguna? Ini Sosok Influencer Makan Campur Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal

Siapa Jovi Adhiguna? Ini Sosok Influencer Makan Campur Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 14:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB