Cara Mencuci Piring Bekas Babi yang Benar Menurut Islam, Haruskah Dihancurkan?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 22 Juli 2023 | 12:44 WIB
Cara Mencuci Piring Bekas Babi yang Benar Menurut Islam, Haruskah Dihancurkan?
Cara Mencuci Piring Bekas Babi Yang Benar. (Unsplash)

Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan influencer dan selebgram Jovi Adhiguna yang sedang makan bakso di salah satu restoran halal di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Jovi Adhiguna makan bakso halal namun ia membawa kerupuk babi yang telah ia beli di tempat lain. 

Dampaknya, pihk restoran menghancurkan seluruh peralatan makannya sebagai langkah untuk menjaga label halal yang telah diperoleh selama bertahun-tahun lamanya. Sebenarnya bagaimana cara mencuci piring bekas babi yang benar?

Sebagaimana yang telah diketahui, makan daging babi hukumnya haram dan wadah yang digunakan mengandung mughalladzah atau najis berat. Pertanyaannya, bagaimana cara mencuci piring yang benar sebagaimana sesuai dengan syariat Islam untuk menjadikan halal kembali? Simak ulasannya berikut ini.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim, ada seorang sahabat menjelaskan bahwa hal yang harus dilakukan ketika alat makan merupakan bekas babi. Rasulullah SAW menyarankan kepada sahabat untuk mengganti wadah jika memungkinkan, namun jika tidak ada wadah yang lain, maka boleh untuk menggunakan wadah tersebut dengan syarat dicuci terlebih dahulu.

"Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah yang berpenduduk mayoritas ahli kitab. Bolehkan kami makan dengan menggunakan wadah mereka? Beliau pun menjawab, Jika kalian memiliki wadah yang lain, jangan makan dengan wadah mereka. Namun, jika kalian tidak memiliki wadah yang lain, cucilah wadah mereka dan makanlah dengan menggunakan wadah tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim) 

Berikut ini cara mencuci piring bekas babi sebagaimana menurut syariat Islam yang bisa kamu ketahui:

1. Dalam proses membersihkan peralatan makan, air yang digunakan haruslah suci dan memiliki sifat mensucikan. Penggunaan air mengalir lebih disarankan bagi umat Islam, karena akan lebih aman dan memberikan efek pembersihan yang lebih baik.

2. Setelah mencuci, penting untuk membilas piring atau wadah yang terkena najis babi sebanyak tujuh kali, sehingga seluruh bagian yang terkena najis tercakup dalam proses pencucian. Dengan demikian, alat makan tersebut dianggap suci dan layak digunakan kembali. Jika air sudah keruh atau tercemar dengan debu, misalnya air di sungai yang dangkal, maka sebaiknya segera membilas dengan air bersih. Tidak perlu menambahkan debu dalam proses pencucian, karena itu tidak diperlukan.

3. Selama proses pembersihan, pastikan untuk tidak mencampurkan wadah yang telah suci dari najis babi dengan wadah yang masih terkena najis. Upayakan untuk menjaga pemisahan agar tidak terjadi kontaminasi antara peralatan makan yang bersih dan yang terkena najis.

4. Pastikan air bekas cucian peralatan makan yang terkena najis babi tidak mengenai atau mencemari peralatan lain yang ada di tempat pencucian. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan peralatan lain menjadi haram untuk digunakan karena terkontaminasi najis.

5. Sebagai langkah lebih lanjut, disarankan agar alat makan bekas babi dicuci secara terpisah dengan peralatan makan lainnya. Hal ini dapat membantu menjaga kebersihan dan kesucian peralatan makan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan mematuhi panduan-panduan di atas, umat Islam dapat menjaga kebersihan dan kesucian peralatan makan, khususnya ketika menghadapi situasi piring atau wadah yang terkena najis babi. Dengan memahami tata cara mencuci yang benar, kita dapat memastikan bahwa peralatan makan yang digunakan sesuai dengan ajaran agama Islam dan dapat digunakan dengan aman dan bersih.

Demikian ulasan singkat mengenai cara mencuci piring yang benar agar tidak terkontaminasi bekas babi. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh Baso A Fung, Ini Hukum Pakai Alat Masak Bekas Babi Menurut Islam!

Kisruh Baso A Fung, Ini Hukum Pakai Alat Masak Bekas Babi Menurut Islam!

Lifestyle | Sabtu, 22 Juli 2023 | 09:03 WIB

Jangan Sepelekan, 4 Tahap Memakai Masker Mugwort yang Bikin Wajah Moist!

Jangan Sepelekan, 4 Tahap Memakai Masker Mugwort yang Bikin Wajah Moist!

Your Say | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:01 WIB

Sosok Jovi Adhiguna, Influencer yang Campur Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal

Sosok Jovi Adhiguna, Influencer yang Campur Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal

Video | Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:05 WIB

5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!

5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:56 WIB

Bacaan Ayat 1000 Dinar Latin dan Artinya, Lengkap dengan Cara Mengamalkan

Bacaan Ayat 1000 Dinar Latin dan Artinya, Lengkap dengan Cara Mengamalkan

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:13 WIB

Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023 dan Maknanya yang Mendalam

Resep Bubur Asyura 10 Muharram 2023 dan Maknanya yang Mendalam

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:57 WIB

Terkini

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

Yassierli Lantik 12 Pejabat, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Prioritas Layanan Publik

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:41 WIB

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

Viral Deretan Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Untuk Operasional MBG di Daerah Sulit

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:34 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

Gencatan Senjata AS-Iran: Daftar 10 Tuntutan Teheran yang Disetujui Trump dan Fakta Terbarunya

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:22 WIB

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

Prabowo Dorong Joint Venture Garuda dan Saudia Airlines untuk Efisiensi Penerbangan Haji

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:17 WIB

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

Dasco Dinilai Sukses Terapkan 'Manajemen Persaudaraan' Lawan Politik 'Devide et Impera'

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:14 WIB

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

BNN Usul Vape Dilarang, Legislator DPR: Harus Dikaji Matang, Banyak UMKM Terlibat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

Prabowo Evaluasi Kabinet Setiap Hari, Mensesneg: Belum Ada Rencana Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:10 WIB

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

Prabowo Klaim Kondisi RI Jauh Lebih Baik dari Negara Lain di Tengah Lonjakan Harga Energi Dunia

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

Dinkes DKI Pastikan Belum Ada Kasus Positif Campak di Jakarta, Pengawasan Tetap Diperketat

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:07 WIB

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa

News | Rabu, 08 April 2026 | 16:03 WIB