Kisruh Baso A Fung, Ini Hukum Pakai Alat Masak Bekas Babi Menurut Islam!

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 22 Juli 2023 | 09:03 WIB
Kisruh Baso A Fung, Ini Hukum Pakai Alat Masak Bekas Babi Menurut Islam!
Ilustrasi Baso A Fung (Foto Istimewa)

Suara.com - Heboh konten kreator Jovi Adhiguna makan kerupuk babi di Baso A Fung Bali hingga seluruh alat makan dihancurkan. Muncul pertanyaan, apa hukum memakai alat masak bekas babi menurut Islam?

Video viral Jovi Adhiguna makan kerupuk di restoran Baso A Fung yang sudah mendapatkan sertifikat halal, berbuntut panjang. Hingga membuat manajemen restoran di Bandara Ngurah Rai, Bali itu pilih menghancurkan seluruh alat makan agar tidak mempengaruhi statusnya sebagai restoran halal Indonesia.

Selain itu, pihak restoran juga menyampaikan permintaan maaf resmi di akun Instagram resmi @basoafung, serta mengunggah momen penghancuran seluruh alat makan yang digunakan untuk konsumen.

Melansir Bincang Syariah, Jumat (21/7/2023) meski bukan daging utuh olahan babi tetap haram dikonsumsi umat islam. Inilah sebabnya alat makan bekas olahan babi khawatirkan mengkontaminasi makanan lainnya, sehingga mempengaruhi status kehalalan makanan tersebut.

Ilustrasi Alat Masak (Pixabay/ Dean Moriarty)
Ilustrasi Alat Masak (Pixabay/ Dean Moriarty)

Menggunakan alat masak bekas babi untuk masakan lainnya diperbolehkan menurut islam, jika sebelumnya sudah disucikan lebih dulu.

Adapun cara mensucikan alat masak bekas babi untuk masakan bisa dengan dicuci sebanyak tujuh kali basuhan dan salah satunya dengan debu, maka hukumnya boleh digunakan untuk masakan yang lain.

"Kami bertetangga dengan dengan Ahli Kitab (non-islam), mereka menggunakan panci-panci mereka untuk memasak babi dan meminum khamar dari wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya jika kalian mendapatkan selainnya, maka makan dan minumlah darinya, dan jika tidak kalian dapatkan selainnya, maka cucilah dengan air, lalu makan dan minumlah darinya," ujar Hadist Riwayat Abu Dauda dari Tsa’labah Al-Khasyani yang bertanya pada Rasulullah SAW.

Selain itu Rasulullah SAW juga ditanya terkait kebolehan makan dari wadah yang digunakan bekas mengolah atau mengonsumsi babi, hukumnya adalah tidak boleh terlebih jika ada wadah lain yang bisa digunakan. Tapi sebelum menggunakannya harus dicuci.

Sehingga kesimpulannya boleh memakan dari wadah bekas mengolah babi jika terpaksa dan tidak ada wadah lain, tapi dengan syarat harus disucikan dan dibersihkan lebih dulu.

baca juga

Sebelumnya dalam video yang diunggah akun Tiktok pawpaw.kids, Jovi Adhiguna terlihat sedang menyantap makanan bakso di sebuah restoran halal. Setelah itu, ia memasukan kerupuk babi yang dibeli di tempat lain.

Selanjutnya ia juga memasukkan kerupuk babi tersebut ke dalam mangkuk bakso itu. Akibatnya, Jovi Adhiguna mendapat banyak kritik karena babi dalam Islam adalah hal haram. Hal tersebut membuatnya mencampurkan makanan haram ke dalam mangkuk yang sudah bersertifikat halal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Jovi Adhiguna, Influencer yang Campur Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal

Sosok Jovi Adhiguna, Influencer yang Campur Makan Kerupuk Babi di Gerai Bakso Halal

Video | Sabtu, 22 Juli 2023 | 06:05 WIB

5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!

5 Cara Membersihkan Peralatan Makan Bekas Babi, Simak Penjelasannya!

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 15:56 WIB

Bersihkan Alat Makan Bekas Daging Babi Apakah Harus Dihancurkan? Buya Yahya Beri Penjelasan

Bersihkan Alat Makan Bekas Daging Babi Apakah Harus Dihancurkan? Buya Yahya Beri Penjelasan

Lifestyle | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:45 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×