Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 23 Juli 2023 | 10:29 WIB
Kronologi Pelaku Mangsa Korban hingga Ambil Ginjal di RS Militer Kamboja
Sejumlah tersangka dalam rilis perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penjualan ginjal di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). [ANTARA/Indrianto Eko Suwarso]

Setelah melakukan pemindahan ginjal, rata-rata korban memerlukan waktu 10 hari untuk penyembuhan. Baru setelahnya, mereka dipulangkan ke Indonesia. Dalam proses ini, ujar Hanim, pasien tidak bisa sembarangan dijenguk.

Sebab, ada banyak tentara yang menjaga ruangan tersebut. Proses penyembuhan sendiri dilakukan di lantai 4 rumah sakit. Ruang ini dijelaskan oleh Hanim, sebagai tempat khusus karena perawatnya saja merupakan seorang tentara.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI