Dan yang membuatnya gusar, menurut Hendra, pernyataan-pernyataan itu dilontarkan Ridwan Kamil, namun ia sendiri sekalipun belum pernah mengunjungi pesantren yang berada di Kabupaten Indramayu itu.
Menurut dia, sebagai pemimpin di wilayah Jawa Barat, Kang Emil harusnya datang dan melihat langsung kondisi di Ponpes Al Zaytun.
Nominal gugatan lebih besar dari Mahfud MD
Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Efendi mengatakan, gugatan kliennya kepada Kang Emil masih dalam proses.
Karena itu Hendra masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai isi gugatan termasuk besaran nominalnya.
Namun ia sempat mengatakan kalau besaran gugatan yang diajukan ke Kang Emil akan lebih besar dari gugatan ke Menko Polhukam Mahfud MD, yakni Rp 5 triliun.
Ridwan Kamil tak takut digugat Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai rencana gugatan Panji Gumilang yang diarahkan pada dirinya.
Melalui akun Twitternya, Kang Emil mengaku tidak takut menghadapi gugatan dedengkot Pesantren Al Zaytun itu.
Baca Juga: Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
"Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil.