5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 24 Juli 2023 | 14:08 WIB
5 Fakta Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Lebih dari Rp 5 Triliun?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dan yang membuatnya gusar, menurut Hendra, pernyataan-pernyataan itu dilontarkan Ridwan Kamil, namun ia sendiri sekalipun belum pernah mengunjungi pesantren yang berada di Kabupaten Indramayu itu.

Menurut dia, sebagai pemimpin di wilayah Jawa Barat, Kang Emil harusnya datang dan melihat langsung kondisi di Ponpes Al Zaytun.

Nominal gugatan lebih besar dari Mahfud MD

Kuasa hukum Panji Gumilang Hendra Efendi mengatakan, gugatan kliennya kepada Kang Emil masih dalam proses.

Karena itu Hendra masih enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai isi gugatan termasuk besaran nominalnya.

Namun ia sempat mengatakan kalau besaran gugatan yang diajukan ke Kang Emil akan lebih besar dari gugatan ke Menko Polhukam Mahfud MD, yakni Rp 5 triliun.

Ridwan Kamil tak takut digugat Panji Gumilang

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai rencana gugatan Panji Gumilang yang diarahkan pada dirinya.

Melalui akun Twitternya, Kang Emil mengaku tidak takut menghadapi gugatan dedengkot Pesantren Al Zaytun itu.

Baca Juga: Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil

"Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI