Namun ia sempat mengatakan kalau besaran gugatan yang diajukan ke Kang Emil akan lebih besar dari gugatan ke Menko Polhukam Mahfud MD, yakni Rp 5 triliun.
Ridwan Kamil tak takut digugat Panji Gumilang
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara mengenai rencana gugatan Panji Gumilang yang diarahkan pada dirinya.
Melalui akun Twitternya, Kang Emil mengaku tidak takut menghadapi gugatan dedengkot Pesantren Al Zaytun itu.
"Silakan saja karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil.
Kang Emil dengar nasihat ulama dan sang kakek
Kang Emil mengaku, keberaniannya dalam menghadapi gugatan Panji Gumilang datang dari para ulama dan kakeknya.
Ia mengatakan teringat nasihat para ulama Jawa Barat, termasuk kakeknya KH Muhjiddin, untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara," tulis Kang Emil di Twitter.
Baca Juga: Jejak Perlawanan Panji Gumilang: Usai Gugat Anwar Abbas dan Mahfud MD, Kini Ridwan Kamil
"Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," sambugnya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan