Enggan jadi Saksi Meringankan Anaknya Mario Dandy di Sidang David Ozora, Begini Alasan Rafael Alun

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 25 Juli 2023 | 12:37 WIB
Enggan jadi Saksi Meringankan Anaknya Mario Dandy di Sidang David Ozora, Begini Alasan Rafael Alun
Tersangka Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang mengenakan rompi tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo mengaku tidak akan bersaksi untuk anaknya, Mario Dandy yang menjadi terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hal itu diutarakan Rafael dalam suratnya yang dibacakan oleh pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga saat sidang lanjutan kasus David Ozora, Selasa (25/7/2023).

"Mengingat proses hukum yang dijalani anak kami Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa yang saat ini sudah sampai proses pembuktian yaitu, giliran anak kami Mario Dandy Satriyo mempergunakan haknya selaku terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan," tulis Rafael dalam surat yang dibacakan Nahot di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Rafael Alun menyebut keputusan ini diambil setelah ia berdiskusi dengan pihak keluarga. Rafael menegaskan tidak akan hadir sebagai saksi meringankan untuk Mario.

Mario Dandy minta maaf ke keluarga David Ozora. [Tangkapan Layar]
Mario Dandy. [Tangkapan Layar]

"Dan setelah berdiskusi dengan keluarga, intinya dapat kami sampaikan bahwa anak kami Mario Dandy Satriyo tidak mempergunakan haknya untuk menghadirkan orang tua sebagai saksi yang meringankan," jelas Rafael dalam suratnya.

Kirim Surat Buat Hakim

Sebagai informasi, Rafael mengirimkan surat teruntuk majelis hakim persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Adapun surat itu dibacakan oleh pengacara terdakwa Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Selasa (25/7/2023).

Awalnya Nahot mengatakan saksi a de charge yang rencananya akan dimintai keterangan dalam sidang hari ini berhalangan hadir.

baca juga

"Izin Yang Mulia kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, cuma baru terkonfirmasi hari ini karena tidak bisa berhalangan," kata Nahot di ruang sidang.

Kemudian, Nahot memohon kepada majelis hakim agar diizinkan untuk membacakan surat dari Rafael Alun. Nahot menjelaskan surat tersebut berkaitan dengan beban restitusi yang harus ditanggung oleh Mario.

"Tapi yang terbaru kami mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy (Rafael), kalau diizinkan kami akan membacakan suratnya," ujar Nahot.

"Surat dari orang tuanya?" tanya Hakim Alimin.

"Dari ayahnya (Mario)," jawab Nahot.

"Kaitannya soal apa?" tanya hakim kemudian.

"Restitusi Yang Mulia," jelas Nahot.

"Baik, silakan," kata hakim.

Rafael Diminta Hadir di Sidang

Sebelumnya, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono meminta pengacara Mario Dandy untuk menghadirkan ayah dan ibu kliennya di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Momen itu terjadi setelah agenda pemeriksaan saksi Paman David, Rustam Hatala, Selasa (18/7/2023).

Hakim Alimim berpandangan jika Rafael Alun Trisambodo yakni ayah Mario tidak bisa hadir, maka dapat diwakilkan istrinya, Ernie Meike Torondek.

Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike usai diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dan istrinya Ernie Meike usai diperiksa KPK. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Kami juga berharap, karena Saudara di persidangan, melalui penasihat hukum, kalau ibunya dapat dihadirkan. Ibu, karena bapaknya kan kita tahu sendiri. Kalau bisa dihadirkan, tidak masalah," ujar Hakim Alimin di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Alimin menyebut orang tua Mario Dandy diperbolehkan hadir memenuhi pemanggilan pemeriksaan secara daring.

"Zoom meeting juga kalau memungkinkan. Bagaimana, Saudara bisa komunikasi dengan penasehat Saudara. Apakah ibunya perlu hadir atau bapaknya melalui zoom meeting," ujar Hakim Alimin.

Pemanggilan orang tua Mario di sidang David berkaitan dengan nilai restitusi atas aksi penganiayaan sadis anaknya.

"Ini kan permohonan (restitusi) dari JPU, saudara bisa mengajukan segini sanggupnya," ucap Hakim Alimin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Kirim Surat Buat Hakim Sidang David Ozora, Mario Dandy Tertunduk saat Dibacakan Pengacara

Rafael Alun Kirim Surat Buat Hakim Sidang David Ozora, Mario Dandy Tertunduk saat Dibacakan Pengacara

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:04 WIB

Hari Ini, Kubu Mario Dandy Hadirkan Saksi Ahli Meringankan di Sidang David Ozora

Hari Ini, Kubu Mario Dandy Hadirkan Saksi Ahli Meringankan di Sidang David Ozora

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 10:02 WIB

Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat

Jejak Licik Rafael Alun Trisambodo: Harta Tak Wajar hingga Cuci Uang Via Panti Pijat

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:33 WIB

Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar

Dugaan Aliran Gratifikasi Ayah dari Mario Dandy ke Panti Pijat, KPK Sudah Panggil Komut PT Keluarga Sehat Segar

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 07:41 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×