Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB
Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak
Suasana persidangan korupsi proyek BTS 4G, Bakti Kominfo yang digelar di PN Jakpus pada Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai proyek mangkrak.

Hal itu disampaikan Hakim Ketua Fahzal Hendri saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.

Saat persidangan, hakim ketua mencecar saksi Mufiammad Feriandi Mirza selaku Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI. Sebagaimana diketahui, proyek BTS 4G ditargetkan dibangun sebanyak 7.904 titik di sejumlah lokasi.

Pembangunan dibagi atas dua tahap, pertama 4200 BTS dengan angggaran Rp 10,8 triliun dan tahap kedua 3.704 BTS. Pembangunan tahap pertama dimulai pada April 2021 dan ditargetkan harus selesai pada 31 Desember 2021 atau dalam kurun waktu sembilan bulan.

Hakim bertanya kepada Mirza, terkait progres proyek tersebut sesuai dengan batas waktu.

"Sekarang saya tanya kenyataannya?" kata Hakim.

"Untuk 31 Desember 2021 yang selesai sampai on air (berfungsi), sudah nyala ada sinyal itu 668," jawab Mirza.

Hakim bertanya kembali mengenai pertambahan waktu atau addendum. Mirza memberikan penjelasan, intinya target penyelesaian tahap pertama tersebut diundur menjadi 31 Maret 2022.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184 tahun 2021, yang pada prinsipnya memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan, karena tahun ini justru diperpanjang waktu penyelesaiannya sampai 31 Maret 2022," jelas Mirza.

Mendapatkan penjelasan itu, hakim kemudian bertanya jumlah BTS yang sudah berfungsi hingga 31 Maret 2023. Mirza menjawab sebanyak 1795 BTS.

Hakim kemudian bertanya kekurangannya. Namun Mirza tidak bisa menjelaskannya dengan detail. Sehingga hakim menyebut proyek tersebut tidak selesai pengerjannya.

"Berarti ini proyek enggak selesai. Mangkrak," tegas Hakim.

Selain, Mirza juga terdapat tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntu Umum atau JPU. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Kominfo Arifin Saleh Lubis, Auditor Utama pada Irjen Kominfo Doddy Setiadi, dan Kasubdit / Koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi Indra Apriadi.

Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

Terungkap! Proyek BTS Rp 10 Triliun Tak Libatkan Tenaga Ahli Saat Pembahasan Awal, Hakim Sampai Heran

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 12:34 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:42 WIB

Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?

Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 11:39 WIB

Terkini

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:46 WIB

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:41 WIB