Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 26 Juli 2023 | 06:48 WIB
Suara Sempat Meninggi Di Persidangan, Hakim Ingatkan Johnny G Plate Soal Hati Hello Kitty
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate saat mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dari BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 sampai 2022 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Suara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sempat meninggi di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Saat itu Johnny G Plate yang duduk sebagai terdakwa korupsi BTS 4G diberikan kesempatan untuk bertanya kepada Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Muhammad Feriandi Mirza, yang dihadirkan sebagai saksi.

Plate awalnya mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Mirza. Pertanyaan itu diajukan Plate secara bertubi-tubi, hingga politisi NasDem itu bertanya soal pengetahuan Mirza terkait Keppres yang dikeluarkan presiden untuk pembangunan 4200 BTS 4G.

"Target keppres tentang, Keppres nNomor 86 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021?" kata Plate.

"Oh tadi sudah kami jawab, Saya tidak tahu," jawab Mirza.

Dengan intonasi suara yang meninggi, Plate merespons jawaban Mirza.

"Tapi supaya saudara tahu, ada target 4.200 di dalam Keppres tersebut ini adalah kebijakan pemerintah. Jadi saudara tidak tahu kebijakan pemerintah, dan saudara mengasumsikan itu kebijakan perorangan Menteri kominfo begitu?" katanya.

"Apakah negara dilaksanakan dengan kebijakan perorangan seorang menteri? Setahu saudara apakah demikian?" tanya Plate.

Mendengar pernyataan yang diucapkan Plate dengan suara meninggi, Hakim menyela.

baca juga

"Sebentar Pak, Pak Gerard Plate tolong saudara bertanya tidak emosi seperti itu," kata hakim.

Plate lantas menjawab bahwa dia tidak dalam keadaan emosi.

"Oh mungkin intonasinya saja ya. Saya kira kalau pertanyaannya itu, itu kan kebijakan dari kepala negara seorang presiden itu biasa lah tolong targetnya sekian. Itu hal biasa," kata hakim merespons.

"Bukan hanya kementerian komunikasi informasi, semua kementerian ya, cuman pelaksanannya seperti apa begitu. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan undang-undang begitulah Pak. Ya Kalau saudara gitu dia pingsan, saudara tanya santai saja Pak," sambung hakim mengingatkan.

Plate lantas meminta maaf dan mengaku intonasi suaranya memang kadang-kadang meninggi, namun dipastikannya dirinya tidak dalam keadaan emosi.

"Barangkali intonasinya saja Pak, kita orang Sumatera, orang Timur sama intonasinya. Hatinya hello kitty, silahkan Pak," kata hakim sambil tertawa.

Diketahui, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun, dari anggaran 10,8 triliun.

Pada perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plaet selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga kepercayaan Irwan Hermawan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi

Sidang Lanjutan Kasus BTS, Empat Pejabat Kemkominfo Jadi Saksi

Video | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:00 WIB

Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara

Pejabat BAKTI Kominfo Ngaku Tak Tahu Kiriman Duit Korupsi Rp300 Juta, Hakim Ketawa: Minum Dulu, Kering Tuh Bibir Saudara

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 15:59 WIB

Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak

Hakim Tipikor PN Jakpus Sebut BTS 4G Kominfo Proyek Mangkrak

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:55 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, Jaksa Boyong 4 Saksi Eks Anak Buah Johnny Plate

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:42 WIB

Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?

Menkominfo Budi Arie Bakal Datangi Kejagung Hari Ini, Terkait Johnny G Plate?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 11:39 WIB

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Dkk: Lanjutkan Persidangan!

Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Dkk: Lanjutkan Persidangan!

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 15:02 WIB

Senasib Dengan Johnny G Plate, Eksepsi Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Ditolak Hakim

Senasib Dengan Johnny G Plate, Eksepsi Dirut BAKTI Anang Achmad Latif Ditolak Hakim

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 13:06 WIB

Terkini

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB