Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi

Rabu, 26 Juli 2023 | 12:11 WIB
Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjalani sidang gugatan Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku tidak mengerti hukum ketika menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Saya enggak ngerti hukum tapi saya dipanggil saya datang, kalau disuruh pulang, ya, saya pulang," kata Anwar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Meski begitu, Anwar mengaku akan menghadapi gugatan tersebut. Oleh sebab itu, dia telah menyiapkan diri dengan membawa belasan pengacara.

"Jadi kesimpulan saya, apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi. Karena saya enggak ngerti hukum jadi saya butuh bantuan," ungkapnya.

Anwar menjelaskan Panji Gumilang menggugatnya atas pernyataan soal komunisme. Anwar bersikukuh, ia merupakan seorang yang setia kepada Pancasila.

"Panji Gumilang bilang 'saya komunis'. Kan saya sengaja orang yang membela Pancasila kan bertanya nih, kalau dia komunis jadi pahamnya adalah komunisme," jelas Anwar.

"Kalau dia menyatakan komunis jadi dia ideloginya komunisme. Pertanyaan saya yang sangat menghormati Pancasila dan tahu soal itu. Kalau paham dia soal komunisme itu jelas-jelas bertentangan dengan paham Pancasila," imbuhnya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Bawa Belasan Pengacara

PN Jakpus menggelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan tergugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun pada Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Anwar Abbas terpantau sudah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.45 WIB. Anwar tampak didampingi oleh belasan pengacaranya.

"Ini ada pengacara-pengacara yang saya mau bayar tapi enggak mau," ucap Anwar kepada wartawan di PN Jakpus, Rabu (26/7/2023).

Anwar mengatakan para pengacaranya berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila. Dia mengaku telah siap menghadapi sidang tersebut.

"Saya sebagai warga negara harus hormati hukum yang selaku di negara kita," kata Anwar.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Gugatan itu didaftarkan pada Kamis (6/7/2023), klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum. Humas PN Jakpus Bintang AL mengatakan menggugat Anwar Abbas dan MUI atas pernyataan-pernyataannya yang sudah disampaikan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI