Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 25 Juli 2023 | 17:19 WIB
Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim
Kasus Pencucian Uang, Dua Anak Panji Gumilang Kompak Mangkir Panggilan Bareskrim. (Instagram/@alzaytun_indonesia)

Suara.com - Dua anak kandung pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dan enam saksi lainnya kompak mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Mereka sedianya hendak diperiksa hari ini terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik akan melakukan pemanggilan ulang terhadap kedelapan saksi tersebut pada Jumat (28/7/2023).

"Sampai sekarang enggak ada yang hadir. Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28 Juli 2024," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]
Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat diwawancara. [Tangkapan layar YouTube]

Bareskrim Panggil 2 Anak Panji Gumilang

Diberitakan sebelumnya pada hari ini sebanyak delapan saksi akan diperiksa terkait kasus TPPU yang diduga dilakukan Panji. Dua di antaranya berinisial IP dan APU yang merupakan anak kandung Panji Gumilang. 

IP diperiksa dengan kapasitasnya selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun. Sedangkan APU selaku Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

Adapun enam saksi lainnya, yakni: IS selaku Bendahara Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, AH selaku Pembina Anggota 1 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, MJA selaku Ketua Pengawas Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun, MN selaku Pembina Anggota 2 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun Hubungan, MAS selaku Pembina Anggota 3 Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun dan AS selaku Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia Al Zaytun.

Pada Rabu (26/7/2023) besok, lanjut Ramadhan, penyidik juga akan memeriksa dua orang saksi. Keduanya berinisial AF dan MY.

AF merupakan Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK). Sementara MY merupakan Komisaris Utama PT SBMK.

baca juga

"Besok itu dua saudara AF komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok

Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Panggil Komisaris dan Komisaris Utama PT SBMK Besok

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 13:12 WIB

Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

Dua Anak Panji Gumilang Diperiksa Terkait Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:28 WIB

Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai

Polemik Al Zaytun Tak Berkesudahan, Kini Galangan Kapal Disegel dan PBB Dicurigai

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 11:26 WIB

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 05:45 WIB

Terkini

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

Ibam Unggah Arsip Rahasia di X, Pengacara: Bukan Ancaman untuk Proses Hukum

News | Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB

9 Cara agar Nasi Tahan Lama di Rice Cooker, Hindari Buka Tutup Terlalu Sering

9 Cara agar Nasi Tahan Lama di Rice Cooker, Hindari Buka Tutup Terlalu Sering

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:25 WIB

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

Prajurit TNI AU Diduga Tewas Dianiaya Senior, DPR Desak Kasus Diusut Tuntas

News | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

Persija Bungkam Persib di SUGBK, Shayne Pattynama Malah Kecewa Berat

Persija Bungkam Persib di SUGBK, Shayne Pattynama Malah Kecewa Berat

Bola | Senin, 14 September 2026 | 11:24 WIB

7 Pilihan HP Warna Pink di Bawah Rp5 Juta, Performa Stabil dan Desain Stylish

7 Pilihan HP Warna Pink di Bawah Rp5 Juta, Performa Stabil dan Desain Stylish

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 11:22 WIB

Arab Saudi Luncurkan 50 Serangan Gempur Yaman Usai Houthi Bom Pangkalan Udara Sharurah

Arab Saudi Luncurkan 50 Serangan Gempur Yaman Usai Houthi Bom Pangkalan Udara Sharurah

News | Senin, 14 September 2026 | 11:21 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal

Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal

Riau | Senin, 14 September 2026 | 11:20 WIB

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:19 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

×