Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama

Ruth Meliana

Rabu, 26 Juli 2023 | 14:30 WIB
Serba-serbi Kasus Panji Gumilang: Pencucian Uang, Pemalsuan Akta, Penggelapan Zakat, Penistaan Agama
Panji Gumilang (Instagram/@alzaytun_indonesia)

Suara.com - Panji Gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat seakan tak pernah lepas dari sorotan publik. Dia terjerat sederet kasus hukum termasuk penistaan agama karena diduga ponpes Al Zaytun menyebarkan ajaran sesat.

Terbaru Panji Gumilang terseret kasus pemalsuan akta tanah serta pencucian uang. Simak deretan kasus hukum yang mengiringi Panji Gumilang berikut ini.

1. Pencucian Uang

Panji Gumilang terseret kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi terkait kasus yang menyeret pimpinan ponpes Al Zaytun ini.

Kedua saksi tersebut telah dipanggil Bareskrim Polri pada Rabu (26/7/2023). Mereka adalah petinggi PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK).

"Saudara AF Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana, sama Doktor MI atau MY Komisaris Utama PT Samudra Biru Mangun Kencana," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada wartawan.

Namun pihak Bareskrim Polri tak menjelaskan alasan kedua saksi tersebut dipanggil penyidik termasuk soal meteri yang akan didalami. Ramadhan hanya memastikan keduanya diperiksa untuk mendalami dugaan TPPU Panji Gumilang.

Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pada 8 saksi terkait dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang pada Selasa (25/7/2023) kemarin. Namun 8 orang itu mangkir dan akan dilakukan pemanggilan ulang pada Jumat (28/7/2023) mendatang.

2. Pemalsuan Akta

baca juga

Selain pencucian uang, Bareskrim Polri mendalami kasus pemalsuan dokumen akta tanah yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Terdapat dua saksi inisial S dan AH yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Kedua saksi itu dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus). Namun pihak Bareskrim belum merincikan lebih lanjut dokumen akta tanah tersebut.

"Interview saksi saudara S dan saudara AH di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diagunkan oleh saudara PG," ungkap Ramadhan.

3. Penggelapan Zakat

Bareskrim Polri juga menemukan unsur dugaan tindak pidana baru terkait pengelolaan Al Zaytun milik Panji Gumilang. Tindak pidana baru itu berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di pesantren.

Temuan itu diperoleh penyidik setelah menganalisis transaksi keuangan yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan ponpes.

"Dugaan penyalahgunaan berindikasi tindak pidana terkait yayasan, penggelapan, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pengelolaan zakat PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan.    

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 3 saksi terkait beberapa dugaan tindak pidana itu. Ketiga saksi tersebut diminta keterangan terkait proses penyaluran dana yang diduga terkait pidana korupsi. 

4. Penistaan Agama

Selain ketiga kasus itu, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian yang dilakukan Panji Gumilang. Sejauh ini Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut.

Namun Ramadhan belum merinci identitas serta materi pemeriksaan dari para saksi yang telah diperiksa itu. Namun usai pemeriksaan saksi, penyidik bakal langsung melengkapi BAP dari saksi dan ahli yang diperiksa.

Dalam kasus ini, sejumlah saksi ahli juga diperiksa. Mereka adalah ahli pidana, agama, hingga laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami dugaan penistaan agama Panji Gumilang. 

Setelah pemeriksaan saksi dan ahli lengkap, penyidik akan kembali memeriksa Panji Gumilang. Namun jadwal pemeriksaan pada Panji masih belum disampaikan. 

Kasus penistaan agama ini bermula dari kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim Polri pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda

Panji Gumilang dan MUI Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Rp 1 Triliun Anwar Abbas Ditunda

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:10 WIB

Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!

Meski Buka Pintu Maaf, Anwar Abbas Berencana Gugat Balik Panji Gumilang Rp 2 Triliun!

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:50 WIB

Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang

Meski Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Masih Buka Pintu Maaf Buat Panji Gumilang

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:35 WIB

Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi

Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, Anwar Abbas: Saya Gak Ngerti Hukum Tapi Saya Hadapi

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:11 WIB

Jalani Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang, Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara: Mereka Gak Mau Dibayar

Jalani Sidang Perdana Gugatan Rp1 Triliun Panji Gumilang, Anwar Abbas Bawa Belasan Pengacara: Mereka Gak Mau Dibayar

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 11:57 WIB

Dua Petinggi Perusahaan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Dua Petinggi Perusahaan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Aktor Koo Kyo Hwan dan Sutradara Yi Ok Seop Ungkap Sudah Menikah Sejak 2022

Aktor Koo Kyo Hwan dan Sutradara Yi Ok Seop Ungkap Sudah Menikah Sejak 2022

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas

Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Sinopsis Thunder Chaser, Drama Kriminal Jin Han dan Qin Hai Lu di WeTV

Sinopsis Thunder Chaser, Drama Kriminal Jin Han dan Qin Hai Lu di WeTV

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Hantu Tidak Mau Pergi, Warga Rusun 609 Ajak Penonton di 22 Kota Nonton Duluan

Hantu Tidak Mau Pergi, Warga Rusun 609 Ajak Penonton di 22 Kota Nonton Duluan

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:09 WIB

BGN Ubah Sistem Insentif Dapur MBG, dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

BGN Ubah Sistem Insentif Dapur MBG, dari Rp6 Juta per Hari Menjadi Rp2.000 per Porsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:06 WIB

5 HP Kamera Terbaik Harga Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Layaknya Profesional

5 HP Kamera Terbaik Harga Rp3 Jutaan, Hasil Foto Jernih Layaknya Profesional

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:04 WIB

Butuh Menang Besar, Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Bangladesh

Butuh Menang Besar, Rizky Ridho Minta Timnas Indonesia Tetap Tenang Hadapi Bangladesh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:01 WIB

Jangan Dibiarkan, Ini 7 Cara Mengatasi Kulit Wajah Memerah dan Terbakar Matahari

Jangan Dibiarkan, Ini 7 Cara Mengatasi Kulit Wajah Memerah dan Terbakar Matahari

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:01 WIB

2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim

2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim

Kaltim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:00 WIB

×