Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok

Erick Tanjung

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:06 WIB
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Kasus Dugaan Penistaan Agama Kamis Besok
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) akan memeriksa kembali pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, pada Kamis (27/7) besok.

“Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Menurut Ramadhan, penyidik menemukan bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama sehingga memanggil Panji Gumilang.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan 30 saksi dan 20 saksi ahli, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.

Adapun daftar saksi ahli tersebut adalah lima ahli pidana, delapan ahli agama, dua ahli bahasa, dua ahli ITE, dua ahli sosiologi, dan satu ahli laboratorium forensik (labfor).

“Bahwa saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada penistaan agama oleh yang bersangkutan,” ujar Ramadhan.

Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan pencemaran agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana tentang yayasan.

"Kasus dugaan TPPU ditangani Ditripideksus Bareskrim Polri," katanya.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri hari ini memeriksa dua saksi dari pihak swasta. Kedua saksi tersebut, AFA merupakan Komisaris PT Samudera Biru Mangun Kencana, sedangkan MGR adalah komisaris utama di perusahaan tersebut.

baca juga

Ia mengatakan penyidik juga melayangkan panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya selaku pengurus Ponpes Al Zaytun.

Kedelapan orang yang dimaksud, yakni IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU selaku Sekretaris Pengurus YPI. IP dan APU memiliki hubungan sebagai anak kandung Panji Gumilang.

Kemudian, IS selaku Bendahara YPI, AH sekali Pembina Anggota I YPI, MJH selaku Ketua Pengawas YPI, MM selaku Pembina Anggota II YPI, MAS selaku Pembina Anggota III YPI, dan AS selaku pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya

BP Batam Bantah Panji Gumilang Beli Lahan di Galang: Tak Ada Datanya

Batam | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:26 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?

Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama Besok, Bakal jadi Tersangka?

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:19 WIB

Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah

Wanita jadi Khatib Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun, MUI Terbitkan Fatwa: Tak Sah dan Keyakinan Salah

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×