Deretan Sanksi Cinta Mega Usai Keciduk Main Judi Online: Dipecat hingga Dicoret dari Daftar Caleg

Farah Nabilla

Rabu, 26 Juli 2023 | 16:54 WIB
Deretan Sanksi Cinta Mega Usai Keciduk Main Judi Online: Dipecat hingga Dicoret dari Daftar Caleg
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega bikin heboh lantaran diduga asyik bermain game judi slot saat menghadiri Rapat Paripurna DKI Jakarta yang digelar Kamis (20/7/2023). (Instagram/@cinta.megaa)

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega dikenakan sejumlah saksi usai ketahuan main judi online. Peristiwa ini terjadi dalam rapat paripurna, Kamis (20/7/2023) ketika tablet Cinta Mega menunjukkan halaman slot.

Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Wijaya memastikan pihaknya bakal melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggotanya yang terciduk main game slot, Cinta Mega. Sanksi ini merupakan hasil keputusan rapat pleno yang disepakati internal.

"Tadi kita rapat pleno karena segala keputusan kita biasa melalui rapat pleno. Selesai rapat, kita memberikan sanksi (untuk Cinta Mega) berupa PAW," ujar Ady, Selasa (25/7/2023).

Ady menjelaskan, keputusan itu menjadi konsekuensi yang harus diterima Cinta Mega. Ia pun bersurat ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait PAW tersebut. Kemudian, soal keanggotaan Cinta sebagai kader juga bakal diserahkan kepada DPP.

Sebab, memberhentikan kader dari keanggotan partai adalah wewenang DPP. Tak hanya sanksi berupa PAW, Ady mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Dipecat dari PDIP?

Ady bahkan merekomendasikan Cinta Mega dipecat sebagai kader. Namun, sekali lagi, ia akan menyerahkan hal ini lebih lanjut kepada DPP PDIP. Ia juga meminta maaf atas perbuatan anggotanya yang tak sopan karena main game slot saat rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono sempat memastikan adanya sanksi terhadap Cinta Mega. Salah satunya, kemungkinan mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang.

"Sanksi banyak, contohnya apakah yang bersangkutan (Cinta) masih layak dicalonkan kembali (menjadi anggota legislatif) atas kejadian itu," ujar Gembong kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Gembong menjelaskan keputusan itu merupakan tahapan paling ringan sebagai sanksi untuk Cinta Mega. Menurutnya, ada sanksi yang lebih berat, yakni PAW. Namun, hal ini ditentukan oleh partai, sehingga Cinta perlu siap menerima konsekuensi.

Di sisi lain, Gembong juga mengatakan bahwa kasus main game slot di ruang rapat sebagai pembelajaran agar peristiwa seperti ini tidak terulang. Sebab, yang namanya paripurna, kata dia, tidak bisa melakukan hal sembarangan.

Cinta Mega Bantah Main Judi dan Minta Maaf

Cinta Mega sendiri sebelumnya membantah bermain game slot. Ia mengaku permainan di tabletnya adalah Candy Crush. Namun, setelahnya, ia menyampaikan permintaan maaf khususnya kepada fraksinya atas kejadian tersebut.

"Saya meminta maaf kepada semua pihak, terutama fraksi saya atas kejadian tersebut," ujar Cinta Mega dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/7/2023).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga mengatakan siap menerima sanksi keras dari Fraksi PDIP. Ia menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi konsekuensi apapun yang bakal mengenainya atas perilaku tak pantas di rapat paripurna.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur

Gara-gara Viral Judi Slot, Karir Politik Cinta Mega Terancam Hancur

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:43 WIB

Harta Cinta Mega: Anggota DPRD DKI Dipecat Buntut Dugaan Main Slot saat Sidang

Harta Cinta Mega: Anggota DPRD DKI Dipecat Buntut Dugaan Main Slot saat Sidang

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:36 WIB

Bakal Dicopot dari DPRD DKI, Cinta Mega Akan Dilaporkan ke BKD karena Main Game Judi Slot di Ruang Paripurna

Bakal Dicopot dari DPRD DKI, Cinta Mega Akan Dilaporkan ke BKD karena Main Game Judi Slot di Ruang Paripurna

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 12:37 WIB

Fraksi PDI-P Copot Cinta Mega Imbas dari Main Game Mirip Judi Slot saat Rapat Paripurna

Fraksi PDI-P Copot Cinta Mega Imbas dari Main Game Mirip Judi Slot saat Rapat Paripurna

Your Say | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:43 WIB

Tak Perlu Pastikan Main Judi Slot atau Candy Crush, PDIP: Cinta Mega Sudah Kita Pecat Kok

Tak Perlu Pastikan Main Judi Slot atau Candy Crush, PDIP: Cinta Mega Sudah Kita Pecat Kok

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:18 WIB

Jejak Cinta Mega Main Game Slot Saat Rapat DPR: Ngaku Candy Crush, Kini Dipecat

Jejak Cinta Mega Main Game Slot Saat Rapat DPR: Ngaku Candy Crush, Kini Dipecat

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:13 WIB

Cinta Mega Kehilangan Rp139 Juta Tiap Bulan Gara-gara Viral Main Judi Slot

Cinta Mega Kehilangan Rp139 Juta Tiap Bulan Gara-gara Viral Main Judi Slot

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB