Menebak Langkah Mario Dandy Tak Sanggup Bayar Restitusi, Ajukan Banding?

Farah Nabilla

Rabu, 26 Juli 2023 | 17:13 WIB
Menebak Langkah Mario Dandy Tak Sanggup Bayar Restitusi, Ajukan Banding?
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora kini kembali dibahas di dalam persidangan lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, (25/07/2023). Kali ini, tim kuasa hukum Mario Dandy akhirnya mengungkap pernyataan yang dituliskan oleh ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun yang menolak membayarkan restitusi.

"Tim kami sudah mendapatkan surat yang dikirimkan dari Rutan KPK. Dari ayah Mario Dandy, Yang Mulia. Kalau diizinkan, kami akan membacakan suratnya," ujar Andreas Nahot selaku kuasa hukum Mario Dandy. Hakim pun mempersilahkan Andreas untuk membacakan surat dari Rafael Alun tersebut.

Satu per satu kata mulai dibacakan Andreas soal ucapan permohonan maaf dari Rafael Alun yang kini sudah menjadi tahanan KPK karena kasus dugaan gratifikasi dan harta "fantastis".

Di dalam surat tersebut, Rafael pun secara tegas menuliskan bahwa pihaknya tidak berkenan membayar tuntutan restitusi dari pihak David Ozora senilai Rp 120 miliar.

"Melalui surat ini, kami menyampaikan bahwa dengan berat hati, kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut. Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang sudah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," tulis Rafael dalam surat yang dibacakan Andreas.

Rafael pun mengaku keadaan ekonomi keluarganya yang kini krisis akibat kasus yang menjeratnya sehingga semua rekeningnya sudah diblokir.

Hal ini membuat pihak David Ozora merespons pesan Rafael. Menurut ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, Rafael Alun hanya mencintai hartanya dibanding sang putra.

"Ya yang pasti, Si Rafael ini kayaknya lebih cinta harta dibanding anaknya yang hari ini butuh pembelaan dia sebagai saksi meringankan," ujar Jonathan kepada wartawan, usai persidangan di PN Jaksel pada Selasa, (25/07/2023) kemarin. 

Diganti jadi kurungan

baca juga

Sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka restitusi yang tidak bisa dibayarkan harus diganti dengan kurungan. Hal ini pun dibenarkan oleh Jonathan Latumahina.

"Ya (kalau tidak bisa bayar) ganti jadi kurungan, sesuai aturan hukum. Memang tidak penuhi restitusi tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan. Hal ini pun diduga akan semakin memberatkan hukuman penjara bagi Mario Dandy.

Rafael Alun berharap anaknya diberi kesempatan kedua

Tak hanya mengungkap ketidaksediaannya untuk membayar restitusi, Rafael Alun pun berharap agar hakim bisa memberikan kesempatan kedua bagi Mario Dandy untuk bisa memperbaiki diri, terlebih lagi Mario Dandy kini sudah berhenti kuliah akibat kasus hukum yang menyandungnya.

"Kami berharap semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Andreas membacakan surat Rafael dalam persidangan lanjutan kemarin.

Kesempatan ajukan banding

Hukuman penjara yang kini mengancam Mario Dandy pun masih membuka peluang baginya untuk mengajukan banding. Persidangan vonis pun masih dijadwalkan oleh pihak PN Jaksel demi mengadili Mario Dandy.

Hingga kini, pihak Mario Dandy pun masih menunggu keputusan hakim dalam sidang lanjutan. Kemungkinan besar, pihak Mario Dandy akan segera mengajukan banding. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kubu David Ozora Tak Kaget Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:57 WIB

Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

Rafael Alun Ogah Jadi Saksi Meringankan, Ayah David Ozora: Dia Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 10:47 WIB

Rafael Alun Lakukan 'Pekerjaan Kotor' Sejak 2011, Uang Haram Disebar ke Berbagai Usaha

Rafael Alun Lakukan 'Pekerjaan Kotor' Sejak 2011, Uang Haram Disebar ke Berbagai Usaha

Bisnis | Rabu, 26 Juli 2023 | 09:39 WIB

Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?

Rafael Alun Ogah Bayarkan Restitusi Mario Dandy, Apa Itu?

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:46 WIB

Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya

Sebut Kubu Mario Dandy Tak Niat Bayar Restitusi, Pengacara David Ozora: Mereka Sedang Menggali Kuburnya

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:26 WIB

Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya

Rafael Alun Minta Hakim Beri Mario Dandy Kesempatan Kedua, Kubu David Ozora: Penjara Sulit Ubah Tabiat Kriminalnya

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:02 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×