Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

Kamis, 27 Juli 2023 | 14:15 WIB
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang batal diperiksa terkait kasus penistaan agama di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya Panji meminta pemeriksaan diundur pada Kamis (3/8/2023) pekan depan.

"Kuasa hukum saudara PG (Panji Gumilang) meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Menurut Ramadhan, alasan Panji tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena sakit. Alasan tersebut disertai dengan surat keterangan dokter. 

"Yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," jelas Ramadhan. 

Tangan Patah

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengungkap bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.

"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]

Kendati begitu, lanjut Hendra, ia akan tetap datang ke Bareskrim Polri. Kedatangannya dalam rangka memberi penjelasan kepada penyidik terkait kondisi Panji. 

"Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti," ungkapnya. 

Baca Juga: Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim

Pemeriksaan Kedua

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.

Ramadhan saat itu menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji. 

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik. 

"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI