Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:15 WIB
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - M Ali Syaifudin, pengacara Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menegaskan kliennya tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama di Bareskrim Polri karena sakit. Ia membantah kalau Panji disebut takut ditetapkan tersangka.

"Oh bukan (takut tersangka), sudah disampaikan hari ini beliau tidak hadir karena dalam penyembuhan, arahan dokter masih harus istirahat penuh," kata Ali di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Terkait kemungkinan ditetapkannya Panji sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Ali enggan berkomentar. Ia mengklaim menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penyidik.

"Kami tidak ingin berandai-andai," ujarnya.

Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Pengacara Panji Gumilang, M Ali Syaifudin saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Ditunda Pekan Depan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Panji diundur pada Kamis (3/8/2023) pekan depan. Sebab yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Ramadhan menyebut Panji melalui kuasa hukumnya juga telah menyerahkan bukti berupa surat keterangan dari dokter.

"Kuasa hukum saudara PG (Panji Gumilang) meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis.

Pemeriksaan Kedua

baca juga

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya sempat diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik.

"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya.

Alasan Belum Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat membeberkan alasan pihaknya hingga kekinian belum menetapkan Panji sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik memerlukan kecermatan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (5/7/2023). [Suara.com]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Medan, Rabu (5/7/2023). [Suara.com]

"Itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," imbuhnya.

Apalagi, lanjut Listyo, Panji tidak hanya diduga melakukan tindak pidana penistaan agama. Tetapi juga ditemukan adanya indikasi pidana lain terkait pencucian uang, hingga penggelapan dana Yayasan Al Zaytun.

"Kita harus melengkapi, itu kan ada beberapa pasal yang tadi disampaikan; ada penistaan, ada penggelapan, ada kasus yayasan dan sebagainya," ujarnya.

Dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama, Ditipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Senin (3/7/2023) lalu. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan terkait adanya unsur pidana di balik kasus tersebut usai memeriksa Panji.

Sedangkan dalam kasus TPPU hingga penggelapan yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih dalam tahap penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:15 WIB

Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim

Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:10 WIB

Hari Ini Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama, Bakal Jadi Tersangka?

Hari Ini Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama, Bakal Jadi Tersangka?

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 07:57 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Penistaan Agama

Sumut | Rabu, 26 Juli 2023 | 19:42 WIB

Profil PT SBMK, Dua Komisarisnya Mangkir Penyelidikan Kasus Panji Gumilang

Profil PT SBMK, Dua Komisarisnya Mangkir Penyelidikan Kasus Panji Gumilang

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 19:38 WIB

Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat

Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 17:42 WIB

Terkini

3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review

3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir

Pakar UGM: Sanksi Pidana Ketenagakerjaan Harus Jadi Jalan Terakhir

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

5 Running Shoes Terbaik untuk 10K, Mana yang Cocok Buat Kamu?

5 Running Shoes Terbaik untuk 10K, Mana yang Cocok Buat Kamu?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Arti Telinga Berdenging Sebelah Kiri Berdasarkan Jam Menurut Primbon, Ini Tafsirnya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Diusulkan Presiden, Komjen Suyudi Ario Seto Mulus Lolos Fit and Proper Test Kapolri

Diusulkan Presiden, Komjen Suyudi Ario Seto Mulus Lolos Fit and Proper Test Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Jelang Uji Calon Kapolri, Listyo Masih Dampingi Prabowo dan Ngobrol dengan Gibran di Lubang Buaya

Jelang Uji Calon Kapolri, Listyo Masih Dampingi Prabowo dan Ngobrol dengan Gibran di Lubang Buaya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:41 WIB

Bedak Tabur Emina Bisa Samarkan Pori-Pori? Intip Klaim dan Review Pembeli

Bedak Tabur Emina Bisa Samarkan Pori-Pori? Intip Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:39 WIB

John Herdman Kasih Sinyal Rombak Pemain Hadapi Bangladesh, Singgung Jumlah Gol di Liga

John Herdman Kasih Sinyal Rombak Pemain Hadapi Bangladesh, Singgung Jumlah Gol di Liga

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:39 WIB

Uang Belanja Jebol, Harga Cabai Rawit Merah Masih di Atas Rp100 Ribu

Uang Belanja Jebol, Harga Cabai Rawit Merah Masih di Atas Rp100 Ribu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:38 WIB

×