Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 27 Juli 2023 | 15:25 WIB
Punya Pesawat Pribadi, Berapa Gaji Kepala Basarnas Henri Alfiandi?
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) memberikan arahan kepada tim Indonesia Search and Rescue (INASAR) saat mengikuti upacara pelepasan dalam rangka perbantuan internasional ke Turki di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Penetapan status tersangka terhadap Henri ini bersamaan dengan tersangka lainnya, yaitu MS selaku Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, NR selaku Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, RA selaku Dirut PT Kindah Abadi Utama, dan AB selaku Koordinator Administrasi Kabasarnas. 

Henri diketahui memiliki harta dengan total senilai Rp 10,9 miliar pada periode 2022 lalu. Tak hanya itu, Henri tercatat memiliki pesawat pribadi jenis Zenith 750 STOL senilai Rp 650 juta. Hal ini pun membuat Henri disoroti publik.

Banyak warganet yang bertanya-tanya soal berapa gaji seorang Kepala Basarnas. Lalu, berapa gaji yang didapatkan oleh Henri setiap bulannya? Simak inilah penjelasannya.

Kisaran Gaji Kepala Basarnas

Henri diketahui sudah memasuki masa pensiun pada tahun ini. Statusnya sebagai perwira tinggi TNI AU pun membuatnya masih menerima gaji dari TNI.

Gaji TNI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Henri yang berpangkat Marsekal berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800 per bulan.

Tak hanya itu, Henri yang ditugaskan di Basarnas juga berhak mendapatkan gaji dan tunjangan kinerjanya sebagai penghargaan atas pengabdiannya di Basarnas. Gaji dan tunjangan yang diterima Henri ini diatur dalan Perpres Nomor 165 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan SAR Nasional.

baca juga

Untuk gaji pokok Henri di lingkup Basarnas sendiri dikelompokkan sebagai golongan IVa sehingga ia berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.

Sedangkan untuk tunjangannya, level jabatan Henri sendiri berada di paling atas, yaitu Kepala Basarnas yang berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 26,324 juta per bulan.

Jika ditotal dari keseluruhan gaji Henri, ia berhak mendapatkan setidaknya Rp 32,25 juta dari jabatannya sebagai Kabasarnas. 

Tak hanya itu, masih ada beberapa tunjangan lain yang diterima oleh Henri, termasuk tunjangan anggota TNI.

Mengaku Pesawat Rakitan Sendiri

Berdasarkan LHKPN miliknya, Henri tercatat memiliki pesawat jenis Zenith 750 STOL yang nilainya mencapai Rp650.000.000 (Rp650 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU

BREAKING NEWS! Kejari Medan Tahan Staf UPT Pusbangnis Terkait Korupsi Program Ma'had Mahasiswa UINSU

Sumut | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:12 WIB

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:43 WIB

Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya

Akui Punya Pesawat Senilai Rp 650 Juta, Kepala Basarnas: Itu Hasil Rakitan Saya

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:16 WIB

Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas

Sejumlah Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Kerugian Negara Korupsi Perjalanan Dinas

Lampung | Kamis, 27 Juli 2023 | 14:07 WIB

Rincian Harta Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

Rincian Harta Kabasarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK, Punya Pesawat Pribadi

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:53 WIB

Terkini

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10 WIB

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:08 WIB

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

×