"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Bripda IMS dan Bripka IG kini berada di pengawasan kepolisian dan akan didalami lebih lanjut. Ramadhan menuturkan pihaknya akan mendalami berbagai bukti kelakuan Bripda IMS dan Bripka IG di lokasi, termasuk melalui rekaman CCTV.
"Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Bripda IMS dan Bripka IG terancam dipecat
Akibat insiden ini, Bripda IMS dan Bripka IG terancam mengakhiri karier mereka lantaran berpotensi dipecat dari kepolisian. Mereka juga terancam mendapatkan hukuman pidana usai dinilai bertanggung jawab dalam kematian junior satu unit mereka.
Ahmad Ramadhan lebih lanjut menegaskan bahwa Polri tak mentolerir perbuatan Bripda IMS dan Bripka IG serta akan menindak keduanya dengan tegas.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," kata Ramadhan.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Misteri Penyebab Bripda IDF Tewas Tertembak Dua Seniornya, Benarkah karena Kelalaian?