Mabuk hingga Tembak Mati Rekan Densus Bripda Igniatius, Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Dipecat dan Hukuman Mati!

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:32 WIB
Mabuk hingga Tembak Mati Rekan Densus Bripda Igniatius, Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Dipecat dan Hukuman Mati!
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)

Dalam kesempatan lain, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengungkap dari hasil autopsi ditemukan satu luka tembak pada telinga kanan Bripda Ignatius. Luka tersebut tembus hingga ke telinga kiri.

"Di bagian belakang telinga kanan sampai belakang telinga kiri," kata Hariyanto kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Hariyanto menjelaskan proses autopsi selesai dilakukan pada Selasa (25/7/2023) lalu. Ia memastikan tidak ada luka lain selain satu luka tembak tersebut.

"Ada luka tembak satu saja. Nggak ada (luka lain)," ungkapnya.

Lalai

Peristiwa penembakan ini dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

Ramadhan saat itu menyebut Bripda Ignatius tewas tertembak karena kelalaian pelaku yang merupakan sesama anggota Polri.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG

Baca Juga: Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI