Terancam Dipecat, 5 Fakta Oknum Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:28 WIB
Terancam Dipecat, 5 Fakta Oknum Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Sebanyak tujuh dari delapan oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian pria berinisial DK (38) yang merupakan pelaku kasus narkoba. Penetapan para oknum sebagai tersangka tersebut dengan karena dugaan pelanggaran pidana dan kode etik profesi Polri.

Atas dugaan tersebut, para tersangka terancam sanksi berupa pemecatan. Salah satunya dikembalikan ke Propam dan didalami kembali perannya.

"Untuk tujuh orang pidana pasti terancam pemecatan. Untuk yang satu dikembalikan ke Propam, akan didalami kembali perannya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah Putra, di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7) malam.

Berkaitan dengan penetapan tersebut, simak fakta oknum polisi aniaya tersangka narkoba sampai tewas dalam uraian berikut.

1. Tujuh Polisi Ditahan

Ketujuh oknum polisi yang berinisial AB, RP, AJ, FE, EP, JA, dan YP ditahan di rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku diduga melakukan tindak kekerasan terhadap DK yang menyebabkan DK meninggal dunia.

2. Pasal yang Menjerat Pelaku

Nursyah Putra menyampaikan para oknum diduga melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Selain itu, para oknum juga terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Kemudian ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelas Nursyah.

baca juga

3. Diusut Usai Laporan Model A

Pria berinisial DK (38) yang tewas diduga karena penganiayaan ketujuh oknum tersebut menjadi latar belakang pengusutannya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pendalaman oleh Bidpropam.

Pihaknya proaktif langsung membuat laporan polisi model A. Laporan tersebut adalah laporan yang dibuat langsung penyidik untuk melakukan penyidikannya. Laporan Model A adalah laporan yang dibuat anggota Polri yang mengalami, menemukan, atau mengetahui langsung peristiwa yang terjadi.

4. Penyidik Memeriksa Surat Perintah

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku. Spesifiknya, pihak kepolisian memeriksa surat perintah dalam melakukan penangkapannya terhadap DK. 

"Kami akan teliti lebih lanjut, apakah tim ini pada saat melakukan kegiatan didasarkan atas surat perintah, kita akan teliti," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7).

5. Identitas Korban

Korban berinisial DK itu merupakan warga Kelurahan tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. Jasadnya ditemukan di dasar jurang daerah Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, DK diamankan aparat Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Narkoba. DK tewas diduga usai dianiaya aparat kepolisian untuk pengembangan kasus narkoba.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba

Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:23 WIB

Apa Itu Pati Nyawa? Hukuman Adat Dayak yang Diminta Keluarga Bripda Ignatius buat Pelaku

Apa Itu Pati Nyawa? Hukuman Adat Dayak yang Diminta Keluarga Bripda Ignatius buat Pelaku

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 17:41 WIB

Bukan Narkoba, Ternyata Ini Penyebab Mita The Virgin Kurusan

Bukan Narkoba, Ternyata Ini Penyebab Mita The Virgin Kurusan

Your Say | Minggu, 30 Juli 2023 | 16:59 WIB

Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki

Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki

Sumbar | Minggu, 30 Juli 2023 | 16:07 WIB

Gesekan Politik AS dengan Meksiko Berimbas Pada Upaya Penumpasan Narkoba

Gesekan Politik AS dengan Meksiko Berimbas Pada Upaya Penumpasan Narkoba

Video | Minggu, 30 Juli 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×