Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:23 WIB
Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah? (Suara.com/Danan Arya). (Suara.com/Danan Arya)

Suara.com - Desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk mencopot Direktur Reserse Narkoba Kombes Hengki muncul. Sebab, penganiayaan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tewas.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso beralasan desakan tersebut karena pimpinan tidak mengawasi secara melekat terhadap anggotanya. Terlebih, baginya, Kapolda Metro Jaya sejak awal menjabat telah mewanti-wanti jajarannya untuk profesional dalam bertugas.

"Harus mencopot Dir Narkobanya Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini rekam jejak Kombes Hengki selengkapnya.

Nama Kombes Hengki dikenal dalam kasus pengusutan kasus besar. Perwira menengah Polri ini lahir pada 7 Januari 1971. 

Kombes Hengki ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1995 yang berpengalaman pada bidang reserse.

Setelah lulus, Hengki menjabat sebagai Pamapta Polres Kepri Timur selama kurang lebih dua tahun . Pada 1997 ia dipindah menjadi Kaurbinops Polres Kepri Timur.

Satu tahun setelahnya, Hengki bertugas di Kapolsek Khairah Mandah sampai tahun 1999.
Pada 2001, ia menjabat sebagai Kabagops Polres Kampar.

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki memang lebih lama berkecimpung di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kanit Jatanras Polda Lampung.

Hengki sempat berkarier di Banten dan Jakarta untuk menjabat beberapa posisi. Pada 2014, ia kembali pindah ke Lampung menjadi Kapolres Lampung Selatan.

Hingga pada 26 Februari 2023 lalu, Kombes Hengki dimutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki

Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki

Sumbar | Minggu, 30 Juli 2023 | 16:07 WIB

Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?

Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 09:34 WIB

Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah

Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 07:59 WIB

Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS

Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:43 WIB

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:58 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB