Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 30 Juli 2023 | 20:23 WIB
Rekam Jejak Kombes Hengki, Disorot Buntut Anggotanya Aniaya Pelaku Kasus Narkoba
Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah? (Suara.com/Danan Arya). (Suara.com/Danan Arya)

Suara.com - Desakan dari Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk mencopot Direktur Reserse Narkoba Kombes Hengki muncul. Sebab, penganiayaan yang dilakukan anggotanya hingga menyebabkan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tewas.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso beralasan desakan tersebut karena pimpinan tidak mengawasi secara melekat terhadap anggotanya. Terlebih, baginya, Kapolda Metro Jaya sejak awal menjabat telah mewanti-wanti jajarannya untuk profesional dalam bertugas.

"Harus mencopot Dir Narkobanya Kombes Hengki karena tidak melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini rekam jejak Kombes Hengki selengkapnya.

Nama Kombes Hengki dikenal dalam kasus pengusutan kasus besar. Perwira menengah Polri ini lahir pada 7 Januari 1971. 

Kombes Hengki ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1995 yang berpengalaman pada bidang reserse.

Setelah lulus, Hengki menjabat sebagai Pamapta Polres Kepri Timur selama kurang lebih dua tahun . Pada 1997 ia dipindah menjadi Kaurbinops Polres Kepri Timur.

Satu tahun setelahnya, Hengki bertugas di Kapolsek Khairah Mandah sampai tahun 1999.
Pada 2001, ia menjabat sebagai Kabagops Polres Kampar.

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Hengki memang lebih lama berkecimpung di bidang reserse. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang, Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, dan Kanit Jatanras Polda Lampung.

baca juga

Hengki sempat berkarier di Banten dan Jakarta untuk menjabat beberapa posisi. Pada 2014, ia kembali pindah ke Lampung menjadi Kapolres Lampung Selatan.

Hingga pada 26 Februari 2023 lalu, Kombes Hengki dimutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/498/II/KEP./2023. ST tersebut diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki

Pelajar di Pasaman Barat Dikeroyok hingga Pingsan, Polisi Selidiki

Sumbar | Minggu, 30 Juli 2023 | 16:07 WIB

Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?

Polisi Aniaya Pelaku Kasus Narkoba hingga Tewas, Kombes Hengki Layak Dicopot Tak Becus Awasi Anak Buah?

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 09:34 WIB

Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah

Pelaku Kasus Narkoba Tewas Dianiaya, Irjen Karyoto Didesak Copot Dirnarkoba Polda Metro Jaya Gegara Ulah Anak Buah

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 07:59 WIB

Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS

Dua Warga di Kebonpedes Sukabumi Digorok, Mbah Emik Belum Sadar di RS

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:43 WIB

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

Kuasa Hukum Sebut Istri Korban Penganiayaan Polisi Syok; Suami Saya Ditangkap, Tapi Kok Mati

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×