Buntut Pernyataan Johanis Tanak, Alexander Marwata Minta Maaf ke Pegawai KPK dan Pastikan yang Salah Pimpinan

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 20:06 WIB
Buntut Pernyataan Johanis Tanak, Alexander Marwata Minta Maaf ke Pegawai KPK dan Pastikan yang Salah Pimpinan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada para pegawai KPK khususnya Deputi Penindakan.

Permintaan maaf itu buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik KPK khilaf dan lupa pada proses penanganan perkara korupsi di Basarnas.

"Ada sekitar 300 pegawai yang sebagian dari Kedeputian Penindakan. Ada berlima pimpinan KPK, lengkap. Kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Alex menegaskan pada proses penanganan korupsi yang turut menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya, Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto penyelidik dan penyidik KPK sudah bekerja dengan baik.

"Kami sampaikan sekali lagi tidak ada pegawai KPK yang salah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggungjawab pimpinan," tegasnya.

Johanis Salahkan Anak Buah

Sebagaimana diketahui, Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI. Dia menyebut ada kekhilafan dan lupa yang mungkin dilakukan penyelidik KPK.

Permintaan maaf Tanak itu kemudian berbuntut panjang, akibatnya Brigjen Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan, sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi.

Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar

Sebagaimana diketahui Henri dan anak buahnya, Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan rombongan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 18:50 WIB

Resmi! KPK Tahan Pengusaha Mulsunadi Gunawan Penyuap Kepala Basarnas

Resmi! KPK Tahan Pengusaha Mulsunadi Gunawan Penyuap Kepala Basarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 18:42 WIB

Pakar Hukum Sebut Status Tersangka Kepala Basarnas di KPK Perlu Dilanjutkan

Pakar Hukum Sebut Status Tersangka Kepala Basarnas di KPK Perlu Dilanjutkan

News | Senin, 31 Juli 2023 | 17:00 WIB

Meski Libatkan Perwira TNI Aktif, Pakar Sebut Kasus Suap Kabasarnas Seharusnya Diproses Peradilan Umum

Meski Libatkan Perwira TNI Aktif, Pakar Sebut Kasus Suap Kabasarnas Seharusnya Diproses Peradilan Umum

News | Senin, 31 Juli 2023 | 15:55 WIB

Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas

Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:29 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB