Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 31 Juli 2023 | 18:50 WIB
Firli Bahuri Cs akan Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Penanganan Dugaan Korupsi Kepala Basarnas
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berencana melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Pengawas KPK.

Hal itu buntut kontroversi penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buah Letkol Afri Budi Cahyanto. Henri dijadikan tersangka, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Afri dan sejumlah orang lainya pada Selasa (25/7).

"Ya itu saya akan lapor Dewan Pengawas KPK, belepotannya pimpinan KPK selama mengurusi Basarnas ini. Dan saya meminta nanti itu dinyatakan dugaan pelanggaran berat," kata Boyamin lewat keterangan tertulisnya, Senin (31/7/2023).

Boyamin menyoroti sejumlah pernyataan pimpinan KPK dalam penangan perkara ini. Pertama soal Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang meyebut mereka belum menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Henri dan Afri, namun mengumumkan keduanya sebagai tersangka.

"Pertama diumumkan Pak Alexander Marwata, padahal tidak berwenang. Karena apapun, apalagi terus diakui belum ada sprindik, lah kok diumumkan tersangka itu kan sudah salah besar," ujarnya.

Kemudian Wakil Ketua Johanis Tanak yang meminta maaf dan menyalahkan penyelidik yang menangani perkara di Basarnas. Ketiga soal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Setalah ramai-ramai begitu Pak Firli kemudian ngomong bahwa itu tanggungjawab pimpinan. Lha, kenapa sejak awal tidak pimpinan padahal pimpinan ini kolektif kolegial. Jadi, kesalahannya Pak Marwata, Kesalahan Pak Tanak, itu juga kesalahan kolektif," tuturnya.

Johanis Tanak Minta Maaf

Johanis Tanak usai bertemu dengan Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung menyampaikan permohonan maaf ke TNI dan Panglima TNI.

baca juga

Henri dijadikan tersangka, setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT kepada Afri dan sejumlah orang lainya pada Selasa (25/7).

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK," kata Tanak.

Tanak menyinggung soal Pasal 10 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 soal pokok-pokok peradilan. Di dalamnya ada empat peradilan, umum, militer, tata usaha negara, dan agama.

"Nah peradilan militer tentunya khusus anggota militer. Peradilan umum tentunya untuk sipil ketika ada melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan kepada militer," ujar Tanak.

Dia tak merinci lebih jauh soal kekhilafan tim KPK dalam perkara ini, namun dia menyebut mereka memohon maaf.

"Oleh karena itu, kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Tanak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! KPK Tahan Pengusaha Mulsunadi Gunawan Penyuap Kepala Basarnas

Resmi! KPK Tahan Pengusaha Mulsunadi Gunawan Penyuap Kepala Basarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 18:42 WIB

Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas

Dirdik Brigjen Asep Guntur Pilih Mundur usai Pimpinan KPK Minta Maaf soal Korupsi Kabasarnas

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:29 WIB

Buntut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Kementerian dan Lembaga

Buntut Dugaan Korupsi Kepala Basarnas, Jokowi Evaluasi Penempatan Perwira TNI di Kementerian dan Lembaga

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:19 WIB

Terkini

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:39 WIB

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:38 WIB

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:35 WIB

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

Dua Kata Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk ke Rutan KPK Tanpa Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:28 WIB

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Budget 4 Jutaan? 5 HP Gaming Ini Bisa Push Rank Tanpa Lag

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 05:00 WIB

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

×