Jadi Tersangka Tampar Balita Gegara Papan Catur, Dokter M Minta Damai

Bangun Santoso

Selasa, 01 Agustus 2023 | 06:12 WIB
Jadi Tersangka Tampar Balita Gegara Papan Catur, Dokter M Minta Damai
Tangkapan layar rekaman video CCTV memperlihatkan seorang dokter menampar balita di sebuah warkop di Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya menetapkan pria berinisial M sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak balita hingga terluka di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023) malam.

"Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) serta hasil visum ditemukan satu luka memar berwarna merah di bibir bawah korban," kata Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).

Dia menuturkan, penyidik kemudian meningkatkan status penyidikan terhadap tersangka karena patut diduga ada tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun enam bulan penjara.

"(Tersangka) tidak ditahan, tapi yang bersangkutan wajib lapor sambil kita lakukan proses pemberkasan. Tidak dikenakan pasal 170 (pengeroyokan) karena kemudian korbannya anak-anak sehingga kita berlakukan lex specialis, yaitu Undang-undang Perlindungan Anak," papar mantan Kapolresta Palembang ini.

Mengenai upaya mediasi tersangka dengan keluarga korban, Ngajib mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan situasinya. "Kalau memang pihak keluarga korban mengharapkan ke situ dan tersangka juga mau dilakukan restoratif justice, tentu demi keadilan maka dilakukan proses tersebut," ujarnya.

Mengenai kronologi kejadian, korban yang masih berusia tiga tahun saat itu spontan mengambil sebuah bidak catur yang sedang dimainkan tersangka dengan rekannya sehingga membuat emosi hingga melakukan pemukulan terhadap anak itu.

Dari hasil pemeriksaan dan dipadukan dengan rekaman kamera pengawas (CCTV), pemukulan dilakukan satu kali. Kondisi korban saat ini sudah membaik, tetapi tetap dilakukan pendampingan oleh orang tuanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Hutagaol pada kesempatan itu menambahkan kejadian tersebut terjadi di sebuah warkop di kawasan Pasar Toddopuli, Kecamatan Panakukang, Makassar pada Jumat (28/7) malam.

baca juga

Dari rekaman CCTV, pelaku secara spontan menampar bagian belakang kepala korban hingga terjatuh ke lantai dan mengakibatkan bibirnya terluka.

"Karena korban kebetulan ikut sama bapaknya, dengan spontan mengambil biji catur, kemudian orang tua langsung menegur itu anak, lalu terjadi hal demikian," tuturnya.

Tersangka M diketahui berlatar belakang dokter, namun tidak memiliki izin praktik. Dia pensiunan pegawai Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan menjabat sebagai Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Bahagia Kota Makassar.

Akan tetapi, setelah kasusnya viral di media sosial, dia dipecat dari posisinya sebagai wakil direktur rumah sakit itu.

"Atas nama pribadi dan keluarga, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga (korban). Kasus ini sebenarnya sangat kecil, namun sangat luar biasa ekspose-nya, seluruh dunia mengetahuinya. Saya ini tidak ada niat (memukul anak korban). Melalui kesempatan ini, sekali lagi saya memohon maaf kepada pihak yang merasa dirugikan," ucap tersangka M.

"Kalau itu (pemecatan) dari rumah sakit, itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja bisa diambil. Jadi, mengenai jabatan, itu pinjaman, saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, sudah sering itu. Tapi, alhamdulillah setelah diberhentikan, saya diangkat lagi (bekerja)," tambahnya kepada awak media. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timeline Kasus Dokter Makmur Aniaya Balita di Makassar: Dipecat Lalu Jadi Tersangka

Timeline Kasus Dokter Makmur Aniaya Balita di Makassar: Dipecat Lalu Jadi Tersangka

News | Senin, 31 Juli 2023 | 19:12 WIB

'Klasemen' Denda Komdis PSSI di BRI Liga 1 2023/2024: Dewa United Paling Parah, Empat Tim Masih Bebas Sanksi

'Klasemen' Denda Komdis PSSI di BRI Liga 1 2023/2024: Dewa United Paling Parah, Empat Tim Masih Bebas Sanksi

Bola | Senin, 31 Juli 2023 | 16:54 WIB

Bendung Penalti Lawan Hindari PSM dari Kekalahan, Reza Arya Pratama Terima Kasih ke Ball Boy

Bendung Penalti Lawan Hindari PSM dari Kekalahan, Reza Arya Pratama Terima Kasih ke Ball Boy

Bola | Senin, 31 Juli 2023 | 15:32 WIB

Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar

Profil Dokter Makmur Surudji, Pemukul Balita 3 Tahun di Makassar

News | Senin, 31 Juli 2023 | 14:57 WIB

Belum Pernah Menang dan Terpuruk di Dasar Klasemen BRI Liga 1, Awan Setho Yakin Bhayangkara FC Segera Bangkit

Belum Pernah Menang dan Terpuruk di Dasar Klasemen BRI Liga 1, Awan Setho Yakin Bhayangkara FC Segera Bangkit

Bola | Senin, 31 Juli 2023 | 14:50 WIB

Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit

Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit

Sulsel | Senin, 31 Juli 2023 | 09:24 WIB

Terancam Dipecat, 5 Fakta Oknum Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

Terancam Dipecat, 5 Fakta Oknum Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 20:28 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×