Ada Gugatan Batas Usia Maksimal Cawapres, PKB Tak Takut Kalah Saing Rebutan Cawapres Prabowo dengan Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 01 Agustus 2023 | 20:19 WIB
Ada Gugatan Batas Usia Maksimal Cawapres, PKB Tak Takut Kalah Saing Rebutan Cawapres Prabowo dengan Gibran
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. Tim Prabowo)

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak risau bakal kalah persaingan dalam memperebutkan kursi cawapres Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka, seiring ada uji materi soal batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun.

Diketahui gugatan itu erat dikaitkan dengan peluang Gibran untuk mendampingi Prabowo. Berkaitan dengan ini, PKB percaya diri nama yang mereka dorong, yakni Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang bakal dipilih Prabowo.

"Ya kan kita fokus untuk menjodohkan Pak Prabowo dengan Gus Muhaimin. Jadi sudah itu saja fokusnya. Optimis 99,9 persen optimis," kata Waketum PKB Jazilul Fawaid di kantor PKB, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).

Kendati begitu, Jazilul mengakui keberadaan gugatan itu bakal mempengaruhi peta politik seandainya dikabulkan MK. Terlebih muncul nama Gibran yang digadang-gadang akan mendampingi Prabowo.

"Ya kan jelas kalau usia batas seorang capres dan cawapres berubah itu akan berubah, dari pola kandidat yang ada juga akan berubah. Artinya memungkinkan siapapun yang usianya 35 itu bisa. Kalau saat ini kan nggak ada," kata Jazilul.

Sementara itu, Wasekjen PKB Syaiful Huda memandang masih ada tahapan panjang seandainya MK mengabulkan gugatan tersebut.

"Mungkin bisa ada banyak asumsi dalam konteks konspirasi politik ya, ketika MK memutuskan berarti kira-kira dianggapnya ini sudah menjadi bagian dari skenario misalnya begitu, tapi bagi saya ini masih panjang ya, masih ada tahapan-tahapan berikutnya," kata Huda.

Yang tadi itu, kalau memang MK memutuskan boleh dikoreksi tidak harus ada batasan misalnya begitu, atau dikasih batasan lebih bawah 35 tahun, pertanyaannya apakah akan digunakan oleh figur yang akan maju misalnya. Yang kedua, apakah ada partai yang bersepakat untuk mengusung figur yang mau maju, jadi mungkin masih perlu ada dua tiga statement politik, tidak automatically," sambung Huda.

Kata DPR

baca juga

Sebelumnya, DPR RI memberikan pandangannya atas uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya soal batas minimal usia calon presiden dan wakil presiden yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dalam sidang perkara 29/PUU-XXI/2023 itu, Habiburokhman dari fraksi Partai Gerindra yang mewakili DPR RI menjelaskan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah penduduk produktif akan sangat berperan dalam beberapa tahun mendatang.

"Penduduk usia produktif dapat berperan serta dalam pembangunan nasional, di antaranya untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres," kata Habiburokhman dalam sidang yang dia hadiri secara daring itu, Selasa (1/8/2023).

Dia kemudian membandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki batas usia calon presiden dan wakil presiden yang lebih muda dibanding Indonesia.

"Mengacu pada aturan yang ada di berbagai negara di dunia yang mengatur syarat usia minimal pencalonan capres cawapres. 45 negara di dunia memberikan syarat minimal 35 tahun, di antaranya Amerika Serikat, Brasil, Rusia, India, dan Portugal," ujar dia.

Habiburokhman sempat menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara 15/PUU-V/2007 dan 58/PUU-XVII/2019 yang pada pokoknya bahwa batas usia calon presiden dan wakil presiden merupakan ranah pembentuk undang-undang atau open legal policy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Bicara soal Rencana Seragam Kampanye di Pilpres 2024, Bakal Pakai Kotak-kotak?

Anies Bicara soal Rencana Seragam Kampanye di Pilpres 2024, Bakal Pakai Kotak-kotak?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:53 WIB

PKB Wanti-Wanti Prabowo Jangan Pilih Cawapres Pragmatis kalau Gak Mau Kalah Tiga Kali di Pilpres

PKB Wanti-Wanti Prabowo Jangan Pilih Cawapres Pragmatis kalau Gak Mau Kalah Tiga Kali di Pilpres

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:51 WIB

Relawan Gibran Mulai Rambah Kota Semarang, Sosialisasi Lewat Pelatihan UMKM

Relawan Gibran Mulai Rambah Kota Semarang, Sosialisasi Lewat Pelatihan UMKM

Jawa Tengah | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:44 WIB

PKB-Gerindra Saling Melengkapi, Prabowo Dinilai Memahaminya

PKB-Gerindra Saling Melengkapi, Prabowo Dinilai Memahaminya

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 17:03 WIB

Revitalisasi Alun-alun Keraton Solo Munculkan Polemik, Gibran Temui Lembaga Dewa Adat

Revitalisasi Alun-alun Keraton Solo Munculkan Polemik, Gibran Temui Lembaga Dewa Adat

Surakarta | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:51 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×