Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:45 WIB
Kuasa Hukum Galumbang Pertanyakan Alasan Vendor Sulit Capai Target Pembangunan BTS 4G dari Johnny G Plate
Sidang kasus korupsi proyek BTS dengan mendengarkan keterangan Feriandi Mirza di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Penasihat Hukum terdakwa Galumbang Menak, Maqdir Ismail mempertanyakan alasan vendor mengeluhkan target pembangunan tower BTS 4G Kominfo kepada Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza.

Hal itu disampaikan Maqdir dalam sidang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 di Bakti Kominfo dengan terdakwa Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Gelumbang Menak.

"Ada satu percakapan antara Saudara di dalam grup itu berkenaan dengan keluhan dari pihak-pihak tertentu kepada Pak Anang bahwa 4G ini tidak mungkin sampai 4 ribu sekian. Saudara memberikan komentar 'apa iya, 3.600 saja masa mereka nggak bisa?'" kata Maqdir di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2023).

"Pertanyaan saya adalah ketika itu, kenapa terjadi percakapan sampai seperti itu?" tambah dia.

Menanggapi pertanyaan itu, Feriandi berusaha mengingat percakapan yang dimaksud Maqdir.

Kemudian, dia menjelaskan bahwa Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif sempat menceritakan perihal pertemuannya dengan salah satu operator.

"Dari pihak operator tersebut, bukan berkeberatan ya, tapi menginformasikan bahwa ini enggak mungkin vendor akan memproduksi sekian banyak perangkat untuk membangun dalam waktu satu tahun," ucap Feriandi.

Lebih lanjut, Maqdir mempertanyakan percakapan antara Gelumbang dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu, yaitu Johnny G Plate yang meminta lebih dari 7 ribu pembangunan perangkat tower BTS 4G.

"Ada satu percakapan antara klien kami, Saudara Galumbang dengan menteri yang ketika itu menteri minta supaya pembangunan itu lebih dari 7 ribu, akan tetapi beliau mengatakan itu tidak mungkin, itu yang saya tanya ke Saudara saksi karena Saudara terlibat dalam percakapan itu. Yang saya mau tahu, alasan dalam percakapan bahwa ini tidak mungkin itu apa?" tutur Maqdi.

Feriandi mengatakan, permintaan Johnny itu dianggap tidak mungkin terlaksana karena tidak ada proyek pembangunan sebanyak itu yang bisa dilakukan dalam waktu satu tahun pada proyek-proyek sebelumnya, khususnya di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Pertimbangannya tentu banyak ya. Mungkin begini analoginya, kalau operator bangun di perkotaan saja tidak ada sebanyak itu, apalagi Bakti yang harus dibangun di daerah 3T," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dari anggaran 10,8 triliun.

Dalam perkara ini terdapat delapan tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Agung, di antaranya Johnny G Plate, selaku menteri komunikasi dan informatika, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia.

Kemudian, tersangka lainnya ialah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki, juga menjabat Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dan Windi Purnama pihak swasta (diduga orang kepercayaan Irwan Hermawan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana

Saksi Akui Proyek BTS Kominfo Berisiko Tinggi, Hakim Pertanyakan Potensi Penyimpangan Dana

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 18:02 WIB

Feriandi Mirza Ungkap Isi Grup 'The A Team': Keputusan Syarat Lelang BTS 4G Kominfo Anang Latif

Feriandi Mirza Ungkap Isi Grup 'The A Team': Keputusan Syarat Lelang BTS 4G Kominfo Anang Latif

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:52 WIB

Pejabat Kominfo Beri Keterangan Berbelit-Belit di Sidang Korupsi BTS, Hakim Kesal: Selamatkan Diri Saudara?

Pejabat Kominfo Beri Keterangan Berbelit-Belit di Sidang Korupsi BTS, Hakim Kesal: Selamatkan Diri Saudara?

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:24 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB