Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2023 | 10:32 WIB
Mengadu ke Jokowi, 7 Upaya Keluarga Sultan Rifat Korban Kabel Optik Cari Keadilan
Keluarga Sultan Rifat Alfatih, seorang mahasiswa korban terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, menyambangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Peristiwa nahas yang menimpa Sultan Rifat Alfatih (20) telah mengubah hidupnya hingga dirinya menjadi difabel.

Kini Sultan tak bisa beraktifitas seperti sedia kala, akibat lehernya terhantam kabel serat optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Keluarga Sultan, terutama ayahnya Fatih, sangat terpukul atas kejadian itu. Selang 7 bulan berlalu, hingga kini Fatih masih berupaya mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Apa saja upaya yang dilakukan Fatih demi menuntut keadilan untuk anaknya? Simak ulasan berikut ini.

1. Cari tahu perusahaan kabel optik

Tenggorokan Sultan Rifat Alfatih dinyatakan hancur akibat terhantam kabel optik yang menjuntai dan tertarik dengan sebuah mobil.

Nahas, Sultan berada di belakang mobil tersebut sambil mengendarai motor. Kabel yang tertarik oleh mobil itu lantas terlepas dan menghantam Sultan tepat di lehernya.

Setelah kejadian itu, Fatih, ayah Sultan mencari tahu perusahaan pemilik kabel optik yang menghantam anaknya.

Fatih mendatangi sejumlah instansi dan mengumpulkan data di lapangan, hingga akhirnya ia mengetahui kalau kabel optik tersebut adalah milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk.

Baca Juga: Profil Bali Tower, Perusahaan yang Kabelnya Jerat Leher Sultan hingga Tak Bisa Bicara

2. Tinggalkan pekerjaan demi cari keadilan anaknya

Tekad Fatih untuk mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa buah hatinya sudah bulat. Ia bahkan rela melepas pekerjaannya demi memperjuangkan nasib anaknya.

Hingga kini, Fatih masih berusaha mencari keadilan untuk Sultan yang kehilangan masa depannya akibat terjerat kabel optik hingga tenggorokannya hancur.

3. Minta pertanggungjawaban perusahaan

Setelah mengetahui perusahaan pemilik kabel optik itu, Fatih lalu meminta pertanggungjawaban perusahaan itu atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Fatih mengaku dirinya belum menerima ganti rugi apapun dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk, termasuk biaya pengobatan Sultan yang tak kunjung pulih sejak peristiwa Januari lalu.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI