Pemasangan Bendera Merah Putih Sampai Kapan? Pahami Aturan dan Larangannya

Rifan Aditya

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Pemasangan Bendera Merah Putih Sampai Kapan? Pahami Aturan dan Larangannya
Ilustrasi Bendera Merah Putih - Pemasangan Bendera Merah Putih Sampai Kapan? (Unsplash)

Suara.com - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang Ke-78 sudah semakin dekat. Untuk memeriahkan momen bersejarah ini, masyarakat sudah mulai bisa memasang bendera merah putih. Lantas pemasangan bendera merah putih sampai kapan? Simak aturan dan larangan dalam pemasangan bendera merah putih selengkapnya berikut ini.

Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus dapat dilakukan secara serentak oleh seluruh masyarakat Indonesia di sekitar lingkungan masing-masing. Pemasangan Bendera Merah Putih ini adalah salah satu simbol dari partisipasi warga dalam menyambut perayaan HUT RI ke-78. 

Pemasangan Bendera Merah Putih Sampai Kapan? 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia menghimbau kepada masyarakat dan instansi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih. Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 17 Agustus 2023 mendatang. 

Adapun himbauan untuk pemasangan Bendera Merah Putih ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekteraris Negara (Mensesneg) Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06.2023. Seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai 31 Agustus 2023, sebagai bentuk untuk menyambut puncak peringatan HUT RI 17 Agustus tahun 2023. 

Selain dikibarkan di lingkungan rumah, Bendera Merah Putih juga bisa dipasang di beberapa tempat, seperti di gedung, sekolah, ataupun sepanjang jalan raya. Ada pula imbauan lain yakni masyarakat untuk memasang berbagai macam dekorasi seperti umbul-umbul, spanduk, poster, baliho dan lain sebagainya secara serentak dan dapat dimulai sejak tanggal 20 Juni 2023. 

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih 

Terdapat beberapa aturan terkait pemasangan Bendera Merah Putih yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Adapun, aturan pemasangan Bendera Merah Putih tertuang di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur tentang Bendera, Bahasa, dan juha Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

Di dalam Pasal 7 disebutkan aturan-aturannya yaitu sebagai berikut: 

baca juga

• Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada waktu antara matahari terbit sampai matahari terbenam. 

• Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara bisa dilakukan pada malam hari. 

• Bendera Negara wajib dikibarkan dalam setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh seluruh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia yang ada di luar negeri. 

• Dalam rangka untuk pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah harus memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tak mampu. 

• Selain pengibaran di setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara juga dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional ataupun peristiwa lain. 

Pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan HUT RI dilakukan oleh dan/atau di: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Download Lagu Kemerdekaan 17 Agustus, Ketahui 15 Link dan Cara Mengunduhnya

Download Lagu Kemerdekaan 17 Agustus, Ketahui 15 Link dan Cara Mengunduhnya

Tekno | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:26 WIB

35 Banner 17 Agustus 2023 Gratis untuk Semarakkan HUT Ke-78 RI

35 Banner 17 Agustus 2023 Gratis untuk Semarakkan HUT Ke-78 RI

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:20 WIB

Siap-Siap Lomba 17 Agustus, Ini Cara Ajarkan Nilai Sportivitas ke Anak

Siap-Siap Lomba 17 Agustus, Ini Cara Ajarkan Nilai Sportivitas ke Anak

Lifestyle | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:36 WIB

Contoh Pidato tentang 17 Agustus di Sekolah Singkat dan Bermakna Dalam

Contoh Pidato tentang 17 Agustus di Sekolah Singkat dan Bermakna Dalam

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:30 WIB

Dimana Bendera Merah Putih Boleh Dikibarkan? Tak Cuma Rumah dan Kantor

Dimana Bendera Merah Putih Boleh Dikibarkan? Tak Cuma Rumah dan Kantor

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus, Simbol Menyemarakkan Hari Kemerdekaan

Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus, Simbol Menyemarakkan Hari Kemerdekaan

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×