Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus, Simbol Menyemarakkan Hari Kemerdekaan

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:00 WIB
Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus, Simbol Menyemarakkan Hari Kemerdekaan
Pedagang bendera merah putih dan pernak-pernik 17 an menjajakan dagangannya di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (8/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto] - Alasan Umbul-Umbul Dipasang Jelang 17 Agustus

Suara.com - Di bulan Agustus, selalu ada himbauan untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih di setiap rumah warga. Umbul-umbul bendera merah putih diminta untuk diletakkan di depan rumah selama seluruh bulan Agustus, termasuk tahun ini. Apa alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus?

Pemasangan umbul-umbul ini memiliki makna khusus dalam menyambut bulan Agustus yang memiliki arti penting bagi Indonesia. Pada bulan ini, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno secara resmi mengumumkan Kemerdekaan Indonesia.

Istilah Umbul-Umbul

Umbul-umbul adalah jenis bendera yang beraneka warna, dipasang secara vertikal dengan ujungnya meruncing. Fungsi utamanya adalah untuk menciptakan suasana meriah dan menarik perhatian.

Penggunaan umbul-umbul lebih umum ditemui di wilayah Jawa dan Bali. Di Jawa, umbul-umbul digunakan sebagai tanda adanya upacara perayaan dan merupakan elemen penting dalam perayaan, upacara, dan festival Islam.

Sementara itu, di Bali, umbul-umbul menjadi simbol kehadiran para dewa dan merupakan elemen penting dalam perayaan, upacara, dan festival Hindu yang dapat ditemukan di hampir semua pura.

Pada peringatan HUT RI, umbul-umbul menjadi simbol partisipasi masyarakat untuk mengikuti dan menyemarakkan hari kemerdekaan. Imbauan ini sebagai tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Aturan ini diimbau untuk dilakukan selama satu bulan yakni 1-31 Agustus 2023. Selain bendera, masyarakat dapat memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, atau hiasan lainnya.

Pemasangan bendera merah putih telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut adalah aturannya:

1. Pemasangan bendera merah putih harus dilakukan mulai dari waktu matahari terbit hingga matahari terbenam. Namun, dalam situasi tertentu, pemasangan juga dapat dilakukan pada malam hari.

2. Setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus, bendera merah putih wajib dikibarkan oleh warga yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung, kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

3. Untuk membantu warga yang tidak mampu, pemerintah daerah memberikan bendera merah putih secara cuma-cuma untuk pemasangan di rumah mereka.

4. Selain pengibaran pada setiap 17 Agustus, bendera merah putih juga harus dikibarkan saat peringatan hari besar nasional atau peristiwa lain yang dianggap penting.

Demikian ulasan singkat mengenai alasan umbul-umbul dipasang jelang 17 Agustus. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus dan Larangannya

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus dan Larangannya

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 17:34 WIB

Link Download Logo HUT RI ke-78 CDR Vector JPEG PNG Lengkap

Link Download Logo HUT RI ke-78 CDR Vector JPEG PNG Lengkap

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:09 WIB

50 Link Twibbon HUT RI Ke-78 Gratis dengan Desain Keren Kekinian Siap Download

50 Link Twibbon HUT RI Ke-78 Gratis dengan Desain Keren Kekinian Siap Download

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:55 WIB

Contoh Proposal 17 Agustus untuk Kegiatan di Sekolah Lengkap

Contoh Proposal 17 Agustus untuk Kegiatan di Sekolah Lengkap

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB