Sementara untuk formasibPPPK tenaga teknis, tingkat kelulusannya hanya 46,8 persen. Oleh sebab itu, akan dilakukan telaah serta kajian bersama dengan instansi terkait untuk optimalisasi lewat pemeringkatan di setiap jabatan yang mengalami kekosongan ini.
Adanya reformulasi PPPK Teknis ini membuka kesempatan bagi calon pegawai yang telah berkompeten dan berdedikasi tinggi untuk berkontribusi pada sektor publik.
Proses seleksi yang adil serta transparan menjafi langkah penting untuk memastikan calon pegawai yang terpilih betul-betul mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sangat baik.
Demikian tadi ulasan terkait reformulasi PPPK teknis, mulai dari pengertian, tujuan hingga mekanismennya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari