Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi

Farah Nabilla

Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:01 WIB
Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi
Rocky Gerung [YouTube]

Suara.com - Beberapa aktivis yang berurusan dengan polisi akhirnya terjerat hukum lantaran menyampaikan kritik ke pemerintah. Salah satunya yang terbaru yakni seorang akademisi Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi terkait pernyataan ‘bajingan tolol’ yang ditujukannya kepada Presiden Joko Widodo.
 
Atas pernyataan itu, Rocky Gerung pun dikepung sejumlah laporan kepolisian. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Jokowi.
 
Berkaitan dengan kasus tersebut, berikut ini sederet aktivis yang dilaporkan karena mengkritik Jokowi selengkapnya.
 
1.     Rocky Gerung

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima 3 laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan yang pertama yakni oleh Relawan Indonesia Bersatu yang terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Laporan kedua yakni dari politikus PDIP Ferdinand Hutahaean dengan nomor surat LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 1 Agustus 2023. Ketiga yakni laporan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan yang terdaftar dalam nomor LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023.

2.     Haris dan Fatia

Haris Azhar dan Fatia maulidiyanti selaku aktivis HAM dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Laporan ini terkait pencemaran nama baik pada September 2021 karena adanya pernyataan Fatia dalam video dalam YouTube Haris pada 20 Agustus 2022.
 
Keduanya menuding Luhut memiliki konflik kepentingan ekonomi terkait polemik bisnis tambang di Papua. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka dan sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
3.     Surya Anta

Aktivis Papua Surya Anta ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan makar pada Agustus 2019. Surya ditetapkan bersama Charles Kossay, Isay Wenda, Anes Tabuni, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.
 
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana sembilan bulan penjara terhadap Surya Anta. Para tersangka dituduh demikian usai melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD pada 2019. Sebab, keenam tersangka mengibarkan Bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol kemerdekaan Papua.
 
4.     Rafael Todowera

Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowera ditangkap saat melakukan aksi mogok massal terkait penolakan naiknya harga tiket wisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2022. Rafael ditangkap bersama Louis dan Afandi Wijaya.
 
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto mengatakan penangkapan itu lantaran mereka menggelar aksi di Bandara Komodo dan mengganggu aktivitas. Rafael pun dikenakan Pasal 14 UU No. 1/1947 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 336 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kejahatan menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.
 
5.     Ravio Putra

Ravio Putra selaku peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi ditangkap pada 22 April 2020. Penangkapan ini karena pengiriman pesan berantai dari nomor WhatsApp milik Ravio.
 
Sebelum ditangkap, Ravio kerap melontarkan kritik ke pemerintah. Oleh sebab itu, muncul dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ravio.
 
Ravio pun mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penangkapannya. Namun, gugatan ini ditolak.
 
6.     Jumhur dan Syahganda

Jumhur Hidayat selaku aktivis Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap setelah gelombang aksi menolak Omnibus Law pada Oktober 2020. Jumhur diduga menyebarkan berita bohong dan menghasut unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
 
Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan sanksi pidana 10 bulan penjara terhadapnya. Syahganda Nainggolan ditangkap dengan kasus yang sama dan bebas pada 13/8/2021 setelah menjalani 10 bulan penjara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susno Duadji Sarankan Lupakan Kasus Rocky Gerung: Bisa Bikin Jokowi Naik Pamor, Dikenal Tak Tipis Telinga

Susno Duadji Sarankan Lupakan Kasus Rocky Gerung: Bisa Bikin Jokowi Naik Pamor, Dikenal Tak Tipis Telinga

Sumsel | Minggu, 06 Agustus 2023 | 19:22 WIB

BREAKING NEWS! Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Setelah Dikunjungi Jokowi

BREAKING NEWS! Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Setelah Dikunjungi Jokowi

Lampung | Minggu, 06 Agustus 2023 | 18:55 WIB

Buka Istana Berkebaya: Iriana Minta Izin Bacakan Pantun, Begini Reaksi Jokowi Sembari Tersenyum

Buka Istana Berkebaya: Iriana Minta Izin Bacakan Pantun, Begini Reaksi Jokowi Sembari Tersenyum

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 17:07 WIB

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga

Peradi dan PBH Padang Minta Polda Bebaskan 18 Advokat hingga Warga

Sumbar | Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:11 WIB

Jajan Tutut Saat Kunjungan Kerja, Menteri Basuki Semringah Tawarkan ke Jokowi: Bagus buat Rambut Pak

Jajan Tutut Saat Kunjungan Kerja, Menteri Basuki Semringah Tawarkan ke Jokowi: Bagus buat Rambut Pak

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 13:10 WIB

Bangganya Prabowo Jadi Bagian Pemerintahan Jokowi: Beliau Kapten Kesebelasan Tim Indonesia

Bangganya Prabowo Jadi Bagian Pemerintahan Jokowi: Beliau Kapten Kesebelasan Tim Indonesia

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB