Buronan Harun Masiku Terlacak di Indonesia, KPK Siap Dalami Informasi Divhubinter Polri

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:56 WIB
Buronan Harun Masiku Terlacak di Indonesia, KPK Siap Dalami Informasi Divhubinter Polri
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI