Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Tunggu Keputusan MK

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 14:24 WIB
Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud MD: Tunggu Keputusan MK
Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Peter Rotti]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berbunyi 'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun'.

Pemohon meminta agar batas minimal usia capres dan cawapres diatur menjadi 35 tahun, dengan asumsi para pemimpin muda memiliki bekal pengalaman untuk maju.

Namun, gugatan itu menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Pasalnya, banyak orang yang mengaitkan gugatan ini dengan isu pencalonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Putra sulung Presiden Jokowi ini langsung menepis kabar tersebut.

Tak hanya itu, gugatan yang dilakukan oleh 3 penggugat tersebut pun juga diajukan kepada Rancangan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dimana batas usia minimal untuk capres dan cawapres awalnya 40 tahun menjadi 35 tahun. Gugatan ini pun diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi.

Dalam hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya memberikan respons atas pro dan kontra yang ditimbulkan karena gugatan batas usia capres cawapres ini.

"Sekarang kita tunggu saja keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Untuk saat ini masih disidangkan,’’ ungkap Mahfud saat ditemui pasca menjadi pembicara di Pesantren Khas Kempek, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/8/2023) lalu.

Tak hanya itu, Mahfud mengaku dirinya mengetahui bahwa keputusan MK untuk mengubah peraturan batasan usia capres dan cawapres tersebut dilakukan dalam waktu yang terbatas, mengingat pendaftaran capres dan cawapres akan dibuka dalam dua bulan lagi.

"MK memang sudah tahu (pendaftaran akan segera dibuka), tapi kita tunggu saja bagaimana hasilnya," lanjut Mahfud.

Di sisi lain, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan mengaku tak ambil pusing atas kisruh yang terjadi akibat rancangan perubahan batas usia capres dan cawapres. Ia mengungkap bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan keputusan terbaik sesuai dengan pedoman kenegaraan.

"Saya percaya bahwa MK pasti akan mengambil keputusan sesuai dengan konstitusi, itu sudah cukup bagi saja," ujar Anies Baswedan dalam keterangannya pada Jumat (04/08/2023) lalu.

Pihak KPU Pusat juga ikut merespons isu soal gugatan ini. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, proses gugatan yang kini sedang berjalan di MK tidak akan mengganggu jalannya proses pemilu.

"Tahapan tahapan pemilu akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2023 dan peraturan lain dalam Lampiran I Peraturan KPU. Tahapan pemilu juga berjalan dengan lancar tanpa terganggu sama sekali dengan gugatan tersebut," ujar Idham kepada wartawan, Senin (07/08/2023).

Hingga kini, publik masih menunggu keputusan MK atas gugatan yang diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejalan dengan Golkar, PAN Tutup Pintu buat Anies di Pilpres 2024

Sejalan dengan Golkar, PAN Tutup Pintu buat Anies di Pilpres 2024

Kotak Suara | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:02 WIB

Tak Sependapat dengan Surya Paloh, Andi Arief Demokrat Sebut Keliru Jika Cawapres Anies Ditentukan di Menit Akhir

Tak Sependapat dengan Surya Paloh, Andi Arief Demokrat Sebut Keliru Jika Cawapres Anies Ditentukan di Menit Akhir

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:34 WIB

Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Disebut Demi Gibran, PAN Ingatkan Soal Syarat yang Berat

Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres Disebut Demi Gibran, PAN Ingatkan Soal Syarat yang Berat

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:24 WIB

Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Digugat ke MK, PAN: Tidak Krusial

Batas Usia Minimal Capres dan Cawapres Digugat ke MK, PAN: Tidak Krusial

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Dilobi Banyak Parpol untuk Jadi Cawapres, Mengintip Kehebatan Khofifah Indar Parawansa

Dilobi Banyak Parpol untuk Jadi Cawapres, Mengintip Kehebatan Khofifah Indar Parawansa

Kotak Suara | Senin, 07 Agustus 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB