Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati Digelar Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:41 WIB
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati Digelar Hari Ini
Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang putusan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo hari ini. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang putusan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (8/8/2023).

"Iya betul (sidang putusan Sambo)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, Sobandi kepada wartawan, Selasa.

Sobandi belum menjelaskan waktu detail sidang putusan itu digelar. Dia hanya menyebut akan menjelaskan hal tersebut lebih detail nantinya.

"Nanti saya buat rilis TA," jelas Sobandi.

Sementara itu, Juru Bicara MA Suharto turut membenarkan sidang putusan kasasi Sambo digelar hari ini. Suharto merupakan salah satu dari lima hakim agung yang memimpin persidangan.

"Saya ada di dalam majelisnya," kata Suharto.

Sambo Ajukan Kasasi

Untuk diketahui, Sambo mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.

baca juga

"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Selain Sambo, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga melakukan upaya kasasi atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di perkara yang sama.

"PC ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023 dan KM ajukan permohonan kasasi tangfal 15 Mei 2023," ungkap Djuyamto.

Djuyamto menyebut pengajuan kasasi itu disampaikan oleh masing-masing kuasa hukum terdakwa.

"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak upaya banding dari Putri dan Kuat. Alhasil, Putri tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara Kuat tetap dihukum 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Ungkap Alasan Belum Mau Pulang ke Rumah

Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Ungkap Alasan Belum Mau Pulang ke Rumah

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:44 WIB

Pinkan Mambo Koar-Koar Minta Anak Pulang, Tapi Nomor WhatsApp MA Malah Diblokir

Pinkan Mambo Koar-Koar Minta Anak Pulang, Tapi Nomor WhatsApp MA Malah Diblokir

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:30 WIB

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Video | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:00 WIB

MA Ngaku Cuma Lulusan SD, Pinkan Mambo Ngotot Anaknya Homeschooling

MA Ngaku Cuma Lulusan SD, Pinkan Mambo Ngotot Anaknya Homeschooling

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Pinkan Mambo Bahagia? Omzet Jualan Naik 20 Kali Lipat Imbas Kasus Pelecehan Seksual MA

Pinkan Mambo Bahagia? Omzet Jualan Naik 20 Kali Lipat Imbas Kasus Pelecehan Seksual MA

Your Say | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:53 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB