Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati Digelar Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Selasa, 08 Agustus 2023 | 13:41 WIB
Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati Digelar Hari Ini
Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang putusan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo hari ini. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang putusan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (8/8/2023).

"Iya betul (sidang putusan Sambo)," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas, Sobandi kepada wartawan, Selasa.

Sobandi belum menjelaskan waktu detail sidang putusan itu digelar. Dia hanya menyebut akan menjelaskan hal tersebut lebih detail nantinya.

"Nanti saya buat rilis TA," jelas Sobandi.

Sementara itu, Juru Bicara MA Suharto turut membenarkan sidang putusan kasasi Sambo digelar hari ini. Suharto merupakan salah satu dari lima hakim agung yang memimpin persidangan.

"Saya ada di dalam majelisnya," kata Suharto.

Sambo Ajukan Kasasi

Untuk diketahui, Sambo mengajukan kasasi atas vonis yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.

baca juga

"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Selain Sambo, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga melakukan upaya kasasi atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di perkara yang sama.

"PC ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023 dan KM ajukan permohonan kasasi tangfal 15 Mei 2023," ungkap Djuyamto.

Djuyamto menyebut pengajuan kasasi itu disampaikan oleh masing-masing kuasa hukum terdakwa.

"Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Ferdy Sambo yang divonis pidana mati terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak upaya banding dari Putri dan Kuat. Alhasil, Putri tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara Kuat tetap dihukum 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Ungkap Alasan Belum Mau Pulang ke Rumah

Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Anak Pinkan Mambo Ungkap Alasan Belum Mau Pulang ke Rumah

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:44 WIB

Pinkan Mambo Koar-Koar Minta Anak Pulang, Tapi Nomor WhatsApp MA Malah Diblokir

Pinkan Mambo Koar-Koar Minta Anak Pulang, Tapi Nomor WhatsApp MA Malah Diblokir

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:30 WIB

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Usai Suami Dipenjara, Pinkan Mambo Blak-blakan Sebut Dirinya Kasmaran dan Didekati Banyak Pria

Video | Selasa, 08 Agustus 2023 | 07:00 WIB

MA Ngaku Cuma Lulusan SD, Pinkan Mambo Ngotot Anaknya Homeschooling

MA Ngaku Cuma Lulusan SD, Pinkan Mambo Ngotot Anaknya Homeschooling

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2023 | 19:00 WIB

Pinkan Mambo Bahagia? Omzet Jualan Naik 20 Kali Lipat Imbas Kasus Pelecehan Seksual MA

Pinkan Mambo Bahagia? Omzet Jualan Naik 20 Kali Lipat Imbas Kasus Pelecehan Seksual MA

Your Say | Senin, 07 Agustus 2023 | 14:53 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×