Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Ruth Meliana

Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:53 WIB
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
Ferdy Sambo dan Majelis Hakim PN Jaksel (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Ferdy Sambo kini dapat menghela nafas lega lantaran vonis hukuman mati yang ia terima dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA)

Adapun ada tiga sosok majelis Hakim Agung yang 'menyelamatkan' Sambo dari mengakhiri hidupnya di depan regu tembak. 

Sebelumnya, MA membatalkan putusan pidana mati terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pidana seumur hidup.

Keputusan MA tersebut menjadi final usai 3 dari 5 Hakim Agung menyetujui mengurangi beban hukuman Ferdy Sambo pada Selasa (8/8/2023).

Tiga Hakim Agung tersebut yakni Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana.

Berikut profil dari masing-masing Hakim Agung sebagaimana yang dihimpun oleh Suara.com

Suhadi: Ketua majelis Hakim Agung

Sidang MA yang menganulir hukuman Ferdy Sambo diketuai oleh Suhadi.

Mengutip laman digital resmi Mahkamah Agung, Suhadi lahir di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953.

baca juga

Suhadi mengemban jabatan strategis di MA sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak tanggal 9 Oktober 2018, menggantikan mendiang Artidjo Alkostar.

Pria asal NTB ini memulai kariernya di MA melalui pelantikan pada  9 November 2011 silam. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta untuk jenjang S1 dan kemudian Universitas STIH IBLAM untuk jenjang S2.

Ia melanjutkan ke jenjang doktorat di Universitas Padjajaran Bandung

Berikut beberapa jabatan lain yang pernah diemban oleh Suhadi:

  • Juru Bicara Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung,
  • Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung,
  • Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus,
  • Ketua Pengadilan Negeri Karawang.

Suharto

Suharto turut menjadi anggota majelis Hakim Agung yang sependapat dengan Suhadi untuk menganulir hukuman Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AHY Bacakan Putusan MA Tolak PK Moeldoko, Kader Demokrat: Allahu Akbar!

AHY Bacakan Putusan MA Tolak PK Moeldoko, Kader Demokrat: Allahu Akbar!

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:25 WIB

Trauma Alami Pelecehan Seksual, Anak Pinkan Mambo Sempat Menyakiti Diri Sendiri: Aku Merasa Pantas Mendapatkan Ini

Trauma Alami Pelecehan Seksual, Anak Pinkan Mambo Sempat Menyakiti Diri Sendiri: Aku Merasa Pantas Mendapatkan Ini

Entertainment | Kamis, 10 Agustus 2023 | 12:27 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:52 WIB

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:47 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB