Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:53 WIB
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
Ferdy Sambo dan Majelis Hakim PN Jaksel (Suara.com/Alfian Winanto)

Suharto lahir mengawali karir di lembaga peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Madiun.

Sebelum berkarier di pengadilan, Suharto kuliah di Universitas Merdeka Malang.

Kini Suharto menjabat sebagai Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung. Ia juga sempat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ia jalani hingga November 2013.

Yohanes Priyana

Terakhir, ada sosok Yohanes Priyana yang memberikan keputusan bersama untuk menyunat hukuman Sambo.

Mengutip laman IKAHI, Yohanes Priyana merupakan tamatan Universitas Gajah Mada untuk S1 Hukum Keperdataan dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Jenderal Soedirman.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI