Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:53 WIB
Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati
Ferdy Sambo dan Majelis Hakim PN Jaksel (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Ferdy Sambo kini dapat menghela nafas lega lantaran vonis hukuman mati yang ia terima dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA)

Adapun ada tiga sosok majelis Hakim Agung yang 'menyelamatkan' Sambo dari mengakhiri hidupnya di depan regu tembak. 

Sebelumnya, MA membatalkan putusan pidana mati terhadap Ferdy Sambo selaku terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pidana seumur hidup.

Keputusan MA tersebut menjadi final usai 3 dari 5 Hakim Agung menyetujui mengurangi beban hukuman Ferdy Sambo pada Selasa (8/8/2023).

Tiga Hakim Agung tersebut yakni Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana.

Berikut profil dari masing-masing Hakim Agung sebagaimana yang dihimpun oleh Suara.com

Suhadi: Ketua majelis Hakim Agung

Sidang MA yang menganulir hukuman Ferdy Sambo diketuai oleh Suhadi.

Mengutip laman digital resmi Mahkamah Agung, Suhadi lahir di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, 19 September 1953.

Baca Juga: AHY Bacakan Putusan MA Tolak PK Moeldoko, Kader Demokrat: Allahu Akbar!

Suhadi mengemban jabatan strategis di MA sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak tanggal 9 Oktober 2018, menggantikan mendiang Artidjo Alkostar.

Pria asal NTB ini memulai kariernya di MA melalui pelantikan pada  9 November 2011 silam. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta untuk jenjang S1 dan kemudian Universitas STIH IBLAM untuk jenjang S2.

Ia melanjutkan ke jenjang doktorat di Universitas Padjajaran Bandung

Berikut beberapa jabatan lain yang pernah diemban oleh Suhadi:

  • Juru Bicara Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung,
  • Panitera Muda Tindak Pidana Khusus Mahkamah Agung,
  • Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus,
  • Ketua Pengadilan Negeri Karawang.

Suharto

Suharto turut menjadi anggota majelis Hakim Agung yang sependapat dengan Suhadi untuk menganulir hukuman Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI