Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

Farah Nabilla

Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:50 WIB
Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo menghasilkan putusan berupa sanksi pidana penjara seumur hidup. Mahkamah Agung (MA) memutuskan mengubah sanksi pidana mati yang sebelumnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun buka suara soal putusan kasasi MA tersebut. Ia menjelaskan ada remisi untuk terpidana yang telah dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup.

"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi, itu hanya bisa ada grasi, grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin. Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya. Bahwa saya dihukum ini benar, saya salah hukumannya sudah bener, tapi saya minta grasi, itu grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi ndak bisa grasi kalau sudah salah kok minta grasi, tidak salah kok minta grasi ya udah dihukum," kata Mahfud MD.

Mahfud menegaskan, remisi dapat diberikan terhadap terpidana yang dikenakan sanksi pidana dalam waktu tertentu. Contohnya yakni pidana penjara 20 tahun dan 10 tahun.

Mahfud MD juga meminta agar tidak ada permainan yang akan mengubah vonis Ferdy Sambo. Mahfud menyampaikan upaya pengurangan masa tahanan dari pidana penjara seumur hidup hanya dapat dilakukan dengan grasi yang diberikan oleh presiden.

Namun, terpidana harus mengakui kesalahannya terlebih dahulu baru dapat meminta grasi. Pengakuan tersebut meliputi tindakannya, hukuman yang sudah tepat baginya dan ia yang meminta grasi. Apabila terpidana tidak mengakui kesalahannya, maka ia tidak dapat mengajukan grasi.

Setelah keluarnya putusan MA tersebut, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat kecewa mendengarnya. Samuel tidak terima atas sanksi pidana penjara seumur hidup yang dikenakan terhadap Sambo.

Samuel mengaku terkejut dengan sanksi tersebut karena Ferdy Sambo adalah otak pembunuhan putranya. Samuel baru mengetahui hal itu dari berita di media.

MA tidak hanya mengurangi sanksi pidana yang dikenakan terhadap Sambo, tetapi juga terhadap terdakwa lainnya. Putri Candrawathi yang awalnya menerima sanksi pidana penjara 20 tahun menjadi 10 tahun.

baca juga

Sementara itu, Ricky Rizal yang awalnya menerima sanksi pidana penjara 13 tahun menjadi 8 tahun. Kemudian Kuat Ma'ruf menjadi menerima sanksi pidana penjara selama 10 tahun.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:12 WIB

Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Kontroversi Danu Arman, Anak Hakim yang Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo

Bisnis | Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:16 WIB

Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

Segini Gaji dan Harta Trio Hakim yang Sunat Hukuman Sambo: Capai Miliaran Rupiah?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:37 WIB

Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

Profil 3 Hakim MA yang Ketok Palu 'Selamatkan' Ferdy Sambo dari Hukuman Mati

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:53 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 11:52 WIB

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×