Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Ajukan Restitusi ke LPSK

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:33 WIB
Vonis Ferdy Sambo Cs Disunat MA, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Ajukan Restitusi ke LPSK
Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak di sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Pihak keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua berencana mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi terhadap Ferdy Sambo Cs. Kekinian, rencana itu sedang dibahas lebih lanjut.

"Perihal Restitusi akan kami pertimbangkan dan akan kami bahas dengan keluarga almarhum," ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Martin beralasan, restitusi itu diajukan lantaran vonis Sambo Cs dipotong oleh Mahkamah Agung (MA). Namun begitu, tim kuasa hukum masih menanti restu dari pihak keluarga Yosua terkait pengajuan restitusi itu.

"Mengingat para terdakwa khususnya Putri Candrawathi mendapatkan pemotongan hukum yang sangat besar. Maka ada baiknya apabila keluarga setuju kami akan ajukan ganti rugi (restitusi) kepada para pelaku," tutur Martin.

Ferdy Sambo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Ist)
Ferdy Sambo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Ist)

Namun begitu, Martin mengatakan rencana itu juga akan dibahas lebih lanjut dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Niatnya saja masih dipertimbangkan, nanti kalau keluarga sudah setuju baru lah kita serahkan kepada LPSK untuk menghitung besaran restitusinya ya," ujarnya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati setelah kasasinya diterima MA. Sambo kini dijatuhun hukuman penjara seumur hidup.

Sementara istrinya, Putri Candrawathi yang awalnya divonis 20 tahun kini vonisnya diturunkan menjadi 10 tahun bui. Sementara Kuat Maruf divonis 10 tahun penjara usai putusan kasasi.

Awalnya, mantan sopir Sambo itu divonis 15 tahun penjara. Sedangkan eks ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo vonisnya diturunkan dari 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:50 WIB

Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

Antiklimaks Kasus Brigadir J: Pengacara Jadi Tersangka, Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:12 WIB

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

2 dari 5 Hakim Dissenting Opinion soal Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo, Apa Artinya?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:37 WIB

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

MA Pangkas Vonis Ferdy Sambo, Ini Perbedaan Hukuman Mati dan Seumur Hidup

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:06 WIB

Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

Sambo Akhirnya Dihukum Seumur Hidup, Apakah Putusan MA Bisa Digugat?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 09:47 WIB

Terkini

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB