Jelang 2024, Perludem Sebut UU Pemilu Paling Banyak Digugat di MK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 17:48 WIB
Jelang 2024, Perludem Sebut UU Pemilu Paling Banyak Digugat di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Suara.com]

Suara.com - Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menyebut Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi regulasi yang paling banyak digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya menjelang Pemilu 2024.

Sejauh ini, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 105 kali. Menurut Khairunnisa, yang akrab disapa Ninis, UU Pemilu sangat berpengaruh bagi partai politik.

"UU Pemilu ini kan hidup matinya partai politik peserta pemilu. Jadi, mereka ingin variabel dalam pasal-pasal UU Pemilu itu, mana yang menguntungkan mereka," kata Ninis kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Partai politik disebut memiliki simulasi yang memungkinkan mereka memperhitungkan keuntungan dan kerugian dari pasal-pasal yang dimuat dalam UU Pemilu.

Menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, sejumlah persoalan dalam

UU Pemilu masih diuji di MK seperti masa jabatan usia calon presiden dan calon wakil presiden, masa periode anggota legislatif, dan presidential threshold (PT).

Tahapan pemilu yang sudah berjalan ini, lanjut dia, memang tidak memungkinkan terjadinya revisi UU Pemilu, sehingga sejumlah pihak mengambil langkah menguji regulasi tersebut ke MK.

"Menurut saya ya memang nggak ideal yang sekarang kalau kemudian mengubahnya ini sekarang, ya ini tahapan pemilu (sudah berjalan)," ujar Ninis.

Hal ini, kata dia, membuat MK harus melaksanakan tugas-tugas yang seharusnya diselesaikan oleh pembuat undang-undang.

"Saya melihatnya MK jadi seperti jalan keluar ketika pembuat undang-undangnya tidak melakukan tugasnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Jabatan Anggota Dewan Digugat di MK, Perludem Sentil Peran Parpol yang Ogah Buka Ruang Buat Kader Baru

Batas Jabatan Anggota Dewan Digugat di MK, Perludem Sentil Peran Parpol yang Ogah Buka Ruang Buat Kader Baru

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:52 WIB

PK Ditolak MA, Prima Siapkan Amunisi Lain Lawan KPU

PK Ditolak MA, Prima Siapkan Amunisi Lain Lawan KPU

News | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:53 WIB

Pengamat Sebut Pemilu 2024 Tidak Berkualitas, Aturan Dibuat Hanya untuk Formalitas

Pengamat Sebut Pemilu 2024 Tidak Berkualitas, Aturan Dibuat Hanya untuk Formalitas

Kotak Suara | Rabu, 09 Agustus 2023 | 19:25 WIB

Terkini

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB