Video ternyata sudah lama, R terancam pidana
Video yang dibagikan oleh R tersebut ternyata video lama.
Ade menjelaskan video tersebut sebenarnya merupakan kejadian tahun 2018 di Maluku Tengah.
Kala itu, seorang pria ditusuk oleh oknum anggota Satgas Yonif Riader 515, Pratu ML.
"Kejadian lama pada tahun 2018 di Desa Waai Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah," ujar Ade.
Sayangnya, video tersebut telah berpindah tangan ke berbagai pihak dan narasi itu tersebar luas.
"Tetapi tersangka lupa mendapatkan pesan tersebut dari grup yang mana dan dari siapa karena tersangka memiliki grup pada WhatsApp-nya kurang lebih sebanyak 54 grup," jelas Ade.
R kini harus menghadapi pemeriksaan intensif atas ulahnya itu.
"Dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh Happy Asmara Nyanyi di Nikahan Denny Caknan Sampai Nangis, Beneran Datang?
Kontributor : Armand Ilham