4 Fakta Ketua RW di Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan, Klaim Cuma Bercanda

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 09:26 WIB
4 Fakta Ketua RW di Pluit Diduga Lecehkan Pegawai Kelurahan, Klaim Cuma Bercanda
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

3. Ketua RW Ngaku Cuma Bercanda

ST yang melecehkan RI saat mau mandi mengaku cuma becanda. Ketua RW berusia 72 tahun ini bahkan mengaku bahwa dia memang pernah menggoda warganya melalui sambungan telepon. Namun ST mengaku bahwa aksinya itu hanya bercanda lantaran sudah kenal lama.

Kuasa hukum ST, Daniel Tourino Voll mengatakan kliennya tidak bermaksud melecehkan RI dengan pernyataan yang bernada sensual. Disebutkan bahwa ST saat itu hanya bercanda, mengingat dia sudah berteman dekat dengan RI selama beberapa tahun terakhir.

"Kalau dilihat dari pengakuan klien kami sendiri bahwa ini hanya bercanda, tidak ada maksud lain," ungkap Daniel pada Jumat (11/8/2023).

Daniel mengatakan jika dilihat dari umur, ST sudah memasuki usia senja dan penglihatan pun dalam kondisi tidak baik. "Jadi kalau bercanda-canda (tentang) orang dewasa, untuk menghibur diri, tidak ada maksud kejahatan, tidak ada niat jahat," tegasnya.

4. Ketua RW Ngaku Dijebak

Selain itu ST menyebut masalah itu sengaja dilaporkan RI ke polisi dengan tujuan untuk menjebaknya. Hal itu karena RI pernah minta jabatan pengelola keuangan RW 06 kepada ST. Namun ST menolak memberikannya karena RI merupakan anggota LMK.

"Tidak boleh rangkap jabatan dalam kepengurusan RW 06. Namun RI tetap memaksa minta untuk tetap jadi 'Pengatur dan Pengelola Keuangan di RW 06' walaupun tidak ada jabatan dan tetap ditolak klien kami karena takut ada benturan kepentingan," terang Daniel.

Dikarenakan tak diberi jabatan tersebut, Daniel mengatakan RI berupaya menjatuhkan ST dari jabatannya sebagai Ketua RW. Caranya dengan menyebarkan rekaman dugaan pelecehan seksual pada 13 Ketua RT setempat. 

Baca Juga: Dipolisikan Soal Kasus Pelecehan Seksual, Ketua RW 06 Pluit Ngaku Dijebak

Para Ketua RT itu bahkan diajak untuk melakukan mosi tidak percaya pada ST. Namun baru-baru ini pihak kecamatan dan kelurahan telah menyimpulkan bahwa ST tidak melakukan pelecehan seksual pada RI.

"Kemudian tuduhan tersebut tidak terbukti dan hal itu didukung dengan notulen rapat tanggal 8 Oktober dan 9 November 2022 yang ditandatangani oleh Lurah Pluit dan Camat Penjaringan dan segala permasalahan tuduhan 13 ketua RT itu dianggap selesai," jelas Daniel.

Sementara itu terkait proses dikepolisian, Daniel menyebut sempat ada upaya mediasi yang dilakukan petugas pada ST dan RI. Namun pihak RI tetap ngotot untuk mempidanakan ST dengan dugaan kasus pelecehan seksual.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI